POJOKSATU.id — Khalifah Abu Ja'far Al-Mansur pernah memanggil tiga ulama besar ke istananya, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Sufyan Ats-Tsauri, dan Imam Syarik An-Nakha'i.

Mereka dipilih untuk menduduki jabatan tinggi dalam pemerintahan.

Setibanya di istana, masing-masing diberikan surat pengangkatan dengan ancaman bahwa siapa pun yang menolak akan dihukum dera sebanyak 100 kali.

Imam Sufyan Ats-Tsauri diangkat sebagai qadhi di Kota Basrah, sementara Imam Syarik menerima jabatan sebagai qadhi di ibu kota.

Namun, Imam Abu Hanifah menolak tawaran itu di mana pun ia ditempatkan.

Baca Juga: Kisah PERDEBATAN KEREN Abu Hanifah dan Ilmuwan Kafir di Atas Mimbar, Mempertahankan Keislaman dengan Jawaban Bijak dan Logika yang Tajam

Berbeda dengan Imam Sufyan yang memilih melarikan diri ke Yaman, Imam Abu Hanifah tetap teguh pada pendiriannya dan tidak berusaha kabur.

Akibatnya, ia dijebloskan ke dalam penjara dan menerima hukuman dera sebanyak 100 kali.

Setiap pagi, tubuhnya dipukul dengan cambuk, sementara kakinya dibelenggu rantai besi yang berat.

Kesabaran dan keteguhannya menghadapi siksaan tak tergoyahkan.

Hingga suatu hari, ia dipanggil ke hadapan Khalifah dan dipaksa meminum segelas air yang telah diracuni.

Baca Juga: KIsah Abu Hanifah, Pedagang yang Berguru kepada Hamad bin Sulaiman, Selalu Tekun Menuntut Ilmu dan Hormat kepada Guru, Meski Berbeda Pandangan

Setelah meneguk air tersebut, ia kembali dimasukkan ke dalam penjara dalam keadaan semakin lemah dan sakit parah.

Akhirnya, di usia 70 tahun, Imam Abu Hanifah wafat dalam penderitaan di dalam tahanan.

Sepanjang hidupnya, Imam Abu Hanifah tidak pernah tertarik dengan jabatan yang ditawarkan oleh Dinasti Umayyah maupun Abbasiyah.

Baca Juga: Kisah Imam Abu Hanifah Belajar dari Seorang Tukang Cukur, Diingatkan Saat Mengalami Lima Kesalahan dalam Manasik Haji

Ia menolak untuk bekerja sama karena pemerintahan mereka tidak sejalan dengan prinsipnya.

Karena sikapnya yang teguh dalam menolak segala tawaran tersebut, ia pun dijebloskan ke dalam penjara dan disiksa hingga meninggal.

Meski demikian, ilmunya tetap tersebar luas melalui para muridnya.

Meskipun tidak dikenal sebagai ulama yang banyak menulis kitab, fatwa-fatwa dan pemikirannya dalam bidang fikih terdokumentasi oleh murid-muridnya dalam berbagai kitab.

Mazhab Hanafi, yang beliau dirikan, berkembang luas dan tetap menjadi salah satu mazhab utama dalam Islam hingga saat ini.

Salah satu muridnya yang terkenal adalah Muhammad bin Al-Hasan Al-Syaibani, guru dari Imam Syafi'i. ***