POJOKSATU.id, NIKITA Mirzani berharap ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pemerasaan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) laporan dari dokter kecantikan, Reza Gladys.
Nikita Mirzani berharap tak ditahan lewat adanya permohonan Laura Meizani alias Lolly sebagai penjamin atas nama ibunya, yang ditujukan ke Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani juga menunjukkan wajah selfienya di Instagram Story-nya setelah pemeriksaan, dan mengunggah surat penjamin yang dibuat Lolly itu di akunnya, Selasa, 4 Maret 2025.
"Surat Pernyataan Penjamin untuk Tersangka Atas Nama Ibu Saya Nikita Mirzani," demikian tajuk di surat yang ditanda tangani Lolly tertanggal 24 Februari 2025.
Dalam surat itu, Lolly sebagai anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani menjamin ibunya untuk tidak ditahan, karena status single parent.
"Oleh karenanya tersangka ibu saya Nikita Mirzani adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya, yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," ungkapnya.
"Untuk itu saya menyediakan menjamin atas nama Nikita Mirzani," sambung pernyataannya.
Sebagai penjamin, Lolly menjamin ibunya tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan bukti, serta tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
"Dan siap mendatangkan tersangka atas nama ibu saya Nikita Mirzani kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Dia juga menjamin ibunya akan mematuhi segala syarat dan ketentuan yang ada.
"Demikian surat ini saya sampaikan atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan dari lubuk hati yang oaling dalam ribuan terima kasih," tutupnya.
Baca Juga: Penyebab Banjir Besar Bekasi 4 Maret 2025, Sungai Cileungsi Cikeas Meluap Rendam 7 Kecamatan
Seperti diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail alias Mail, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini.
Sebelumnya, keduanya telah dipanggil pada 20 Februari 2025, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, keduanya meminta penundaan pemeriksaan hingga Maret 2025.
Keduanya terjerat hukum usai Reza Gladys mengaku mengalami pemerasan senilai Rp4 miliar dalam kisruh skincare. ***

