POJOKSATU.id — Sosok oknum polisi yang diduga mengintimidasi band Sukatani kini menjadi perhatian publik.

Saat ini, Propam tengah melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah ada pelanggaran dalam dugaan kasus ini.

Kasus ini mencuat setelah band asal Purbalingga tersebut mengklaim mengalami intimidasi akibat lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".

Lagu tersebut berisi kritik terhadap institusi kepolisian dan menjadi viral di media sosial.

Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam Polri) pun langsung mengambil langkah dengan meminta keterangan dari enam anggota polisi terkait polemik ini.

Baca Juga: Menteri HAM Tolak Pemecatan Vokalis Band Sukatani dari Sekolah, Polisi Sudah Terima Sebagai Kritikan

Wakil Asisten Utama (Waastama) Kapolri bidang Operasi, Irjen Endi Sutendi, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap personel yang terlibat akan dilakukan secara terbuka.

"Insya Allah dari Bidpropam akan terbuka," ujar Endi di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam

Baca Juga: Terkait Intimidasi Personel Grup Band Sukatani, Ditressiber Langsung Diperiksa Propam Polda Jateng

Mabes Polri juga menegaskan bahwa mereka menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Divpropam terkait dugaan intimidasi ini.

"Tentunya kita tunggu dari pemeriksaan dari Bidpropam. Kalau memang sedang dilakukan pemeriksaan, kita tunggu saja," tambahnya.

Baca Juga: Arti Kode 1312 yang Muncul Sebagai GERAKAN SOLIDARITAS Warganet bersama Band Punk SUKATANI, Dinilai Permintaan Maaf di Bawah Tekanan atau INTIMIDASI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai bahwa kejadian ini kemungkinan merupakan akibat dari miskomunikasi yang membuat band Sukatani meminta maaf atas lagunya yang mengkritik Polri.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan kritik yang disampaikan melalui lagu tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan justru menjadikannya sebagai bahan evaluasi.

Baca Juga: Kronologi Kasus Sukatani Band, Grup Musik Asal Purbalingga Minta Maaf ke Kapolri Gegara Rilis Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

"Tidak ada masalah, mungkin ada miskomunikasi, namun sudah diluruskan. Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukan untuk evaluasi," ujar Kapolri kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa personel Polri harus legawa dalam menerima kritik dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja mereka. ***