POJOKSATU.id, PENGACARA Firdaus Oiwobo, mengklarifikasi aksi naik meja kuasa hukum saat sidang kliennya yang telah jadi terdakwa Razman Nasution versus Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Firdaus Oiwobo menjelaskan aksi naik meja yang terjadi Kamis, 6 Februari 2025 itu adalah spontan. Dia mengklaim ingin menolong Razman Nasution, yang menurutnya mendapat perlakukan tidak baik dari petugas yang diduga pro Hotman Paris.
"Saya ingin meluruskan statement Hotman Paris, bahwa saya naik ke atas meja. Ingat ada asap ada api," ujar Firdaus Oiwobo dilansir Pojoksatu.id dari akun TikTok-nya, Jumat, 7 Februari 2025.
Dia juga menyindir Hotman yang sesudah sidang ricuh itu meminta berbagai pihak untuk menindak dirinya.
"Anda kalau gentleman enggak usah mengadu kemana-mana, adu ilmu saja, anda punya disiplin ilmu, saya punya disiplin ilmu, pakai ngadu ke sana kemari, pakai minta pendapat," tukasnya.
"Memangnya anda bukan sarjana hukum? Anda pakai minta pendapat doktor, profesor, pendapat anda bagaimana tindakan anda, orang yang pakai baju batik masuk tadi, jaksa-jaksa yang datang langsung mengelilingi klien saya, Bang Razman," sambungnya.
Dia mengatakan naik ke meja kuasa hukum itu, karena tak terima beberapa orang mendadak melakukan tindakan tak seharusnya ke Razman. Dimana, posisinya, Razman yang mendadak tiba-tiba mendatangi Hotman yang berada di kursi saksi.
"Jadi saya itu reflek, ketika saya mau menyeberang ke sana, ditahan oleh jaksa akhirnya saya berdebat dengan jaksa, saya menyeberang itu karena ingin melindungi klien saya. Saya sudah sedemikian rupa, saya didorong, kayak semacam dicekik, kerah dipegang, saya enggak terima sebagai pengacara," tuturnya.
Firdaus menjelaskan, awalnya tim kuasa hukum Razman duduk tertiba di ruang sidang. "Tapi ketika Bang Razman ingin berbicara dengan Bang Hotman, kok tahu-tahu datang anak-anak yang pakai baju batik itu, menarik kerah Bang Razman dan mendorong lehernya," sebutnya.
Baca Juga: Era Baru Timnas Indonesia: Patrick Kluivert Lengkapi Jajaran Pelatih
"Dan, Bang Razman enggak terima, dan secara spontan saya menunjuk beliau, tiba-tiba saya sudah nyampai atas meja, mau loncat ke sana. Tapi ada jaksa yang ngomong kasar melarang saya dan menunjuk saya dengan kalimat-kalimat yang engak pantas, makanya saya balas lagi," ungkapnya.
Dia menjelaskan pada awalnya, menerima putusan hakim yang menunda persidangan. "Kami menghargai tidak ada yang berdirim, tapi ketika anak yang baju batik, entah pegawai Mahkamah Agung datang menarik kerah klien kami dan mendorong klien kami, itu enggak adil, kalau mau memisahkan jangan begitu caranya," sebutnya.
Firdaus menegaskan, kalau dirinya dianggap melanggar kode etik persidangan, maka oknum yang mendorong Razman Nasution, menurutnya juga melakukan pelanggaran.
"Terus ada rombongan jaksa mengelilingi Bang Razman, kalian juga melanggar kode etik, kami diduluankan oleh kalian. Ingat itu Hotman, kau debat saja sama saya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Razman Nasution dilaporkan Hotman Paris atas tuduhan pencemaran nama baik dalam kasus yang menyeret mantan asisten Iqlima Kim.
Persidangan tidak tuntas kemarin, lantaran Hotman Paris meminta persidangan tertutup karena terkait asusila, sedangkan Razman ngotot jalannya sidang tetap secara terbuka hingga terjadi perdebatan dan akhirnya ditunda. ***

