POJOKSATU.id, YOUTUBER Ria Ricis harus berurusan dengan hukum, setelah melaporkan kasus pemerasan oleh seseorang. Pelaku mengancam akan menyebar video pribadi milik mantan istri Teuku Ryan itu, jika tidak mentransfer Rp300 juta.

Ria Ricis pun menjalani telah menjalani pemeriksaan atas laporannya tersebut di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juni 2024.

"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi," ujar Ria Ricis dikutip Pojoksatu.id dari YouTube Intens Investigasi.

Pemilik nama Ria Yunita ini menegaskan tidak hanya dirinya yang merasa dirugikan atas pengancaman dan pemerasan tersebut.

Baca Juga: Miris, Sekelompok Remaja Ini Bikin Lelucon Bilang 'Darah Anak Palestina' sambil Makan Produk Pro Israel

"Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Dan, bukan ke saya saja, ke tim manajemen, keluarga dan orang-orang terdekat kena imbasnya," sambungnya.

Ricis berharap pihak kepolisian bisa menemukan pelakunya dan memprosesnya hingga tuntas.

"Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya. Karena memang pennggunaan media sosial semakin melebar, jadi kita takutnya disalahgunakan, bukan digunakan untuk hal positif," tuturnya.

"Selebihnya kita serahkan ke penyidik, karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan," ucapnya.

Ria Ricis mengakui mulai mengalami pemerasan dan ancaman penyebaran video pribadi miliknya sejak lima hari terakhir.

Baca Juga: Siap Bantu Security Pukul Anjing yang Dipecat usai Memviralkannya, Robby Purba : Pintu Rumah Saya Terbuka buat Bapak, Saya Mohon Maaf

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Ricis melaporkan kasus ini pada tanggal 7 Juni 2024.

Ade mengatakan Ria Ricis diminta mengirimkan uang Rp300 juta ke rekening milik seseorang Bernama Jacky.

"Adanya pengancaman yang dialami saudarai RY alias RR, beliau membuat laporan karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik, bahwa akan disebarkan video pribadi milik korban ke media sosial, jika korban tidak memberikan sejumlah uang Rp300 juta ke nomor rekening atas nama Jacky," tuturnya.

Soal siapa Jacky akan masih didalami pihak kepolisian. "Sedang didalami," timpalnya.

Ade juga mengimbau agar public berhati-hati menggunakan ponsel yang berisi data-data penting.

Baca Juga: Digosipkan sebagai Pacar Baru Teuku Ryan, Salmania Tak Terima Dihujat, Jelaskan Kronologi Kenalan dengan Mantan Suami Ria Ricis Itu

"Apabila digunakan orang yang tidak bertanggung jawab jadi serangan balik e kita," ujarnya.

Pun, dia memastikan akan memproses kasus ini, sama seperti laporan-laporan yang lain.

"Pada perinsipnya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai SOP yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, belum diketahui video pribadi milik Ria Ricis seperti apa yang diancam sebar hingga berujung laporan polisi. Namun, beberapa fans menyebut file tersebut berisi tampilan Ricis tanpa hijab. ***