POJOKSATU.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta perguruan tinggi di Indonesia tidak terus menambah jumlah program studi (prodi).
Para rektor justru didorong mempertimbangkan penggabungan prodi yang memiliki rumpun keilmuan serupa.
Langkah tersebut dinilai dapat membuat pengelolaan akademik dan administrasi perguruan tinggi lebih sederhana.
Brian menyampaikan hal itu saat membuka Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) XII Tahun 2026 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (2/10/2026).
"Mumpung para rektor berkumpul, tolong jangan kebanyakan Prodi. Pegel ngurus akreditasi. Prodi-prodi itu digabung-gabungin saja, dimerger," kata Brian.
Menurut Brian, penggabungan prodi dalam rumpun keilmuan yang berdekatan dapat mengurangi beban administrasi dan akreditasi tanpa harus mengurangi jumlah mahasiswa.
Ia mencontohkan lima prodi yang masing-masing memiliki 100 mahasiswa.
Jika digabung dalam satu prodi, jumlah mahasiswa yang dikelola tetap 500 orang, tetapi struktur administrasi dan akreditasi dapat menjadi lebih sederhana.
Pengembangan Ilmu Tidak Harus Buka Prodi Baru
Brian menilai perkembangan ilmu pengetahuan tidak selalu harus diwujudkan melalui pembukaan prodi baru.
Perguruan tinggi, menurutnya, perlu memberikan ruang bagi perkembangan keilmuan secara lebih luas dan fleksibel.
Ia mencontohkan bidang teknik elektro yang berkembang ke berbagai bidang spesifik, mulai dari teknik telekomunikasi, teknik biomedis, teknik informatika hingga kecerdasan buatan.
"Yang perlu dikembangkan itu bukan Prodinya, tapi keilmuannya. Prodi itu hanya administrasi. Jangan mempersempit keilmuan dengan sekat administrasi," ujar Brian.
Dengan pendekatan tersebut, perguruan tinggi dapat menyesuaikan materi pembelajaran dan kompetensi mahasiswa dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan dunia kerja tanpa harus selalu membentuk prodi baru.
Bukan Kebijakan Menutup Prodi
Gagasan penggabungan prodi perlu dibedakan dari kebijakan penutupan prodi.
Sebelumnya, Brian menegaskan pemerintah tidak memiliki kebijakan untuk menutup prodi yang dianggap tidak relevan.
Perguruan tinggi justru didorong mengembangkan dan memperbarui substansi keilmuan agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, gagasan merger yang disampaikan Brian lebih berkaitan dengan penataan struktur dan penyederhanaan administrasi.
Pengembangan bidang keilmuan tetap dapat dilakukan melalui struktur akademik yang lebih fleksibel.
Kampus Diminta Berorientasi pada Outcome
Brian juga mengaitkan penyederhanaan struktur prodi dengan perubahan paradigma pendidikan tinggi dari orientasi output menuju outcome dan dampak.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan, publikasi ilmiah, skripsi, tesis, atau disertasi.
Perguruan tinggi juga perlu menunjukkan kontribusi pendidikan dan penelitian terhadap masyarakat.
Baca Juga: Bandung Darurat 1.500 Ton Sampah per Hari, Mendiktisaintek Siapkan Mahasiswa KKN Turun Tangan
"Outcome kita jelas, apa lulusan kita, bagaimana dampak pada masyarakat, apa persoalan daerah yang bisa diselesaikan," kata Brian.
Pendekatan tersebut menempatkan kualitas dan relevansi lulusan, manfaat penelitian, serta kontribusi terhadap penyelesaian persoalan masyarakat sebagai bagian dari keberhasilan perguruan tinggi.
Arah kebijakan ini mendorong perguruan tinggi untuk tidak sekadar memperbanyak jumlah prodi, tetapi memastikan struktur akademiknya mampu mengikuti perkembangan ilmu, kebutuhan dunia kerja, dan persoalan masyarakat. ***




