POJOKSATU.id - Sebanyak 3,97 juta anak terindikasi tidak sekolah berdasarkan Dasbor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per September 2026.
Kementerian Agama (Kemenag) mengintegrasikan data madrasah untuk membantu memverifikasi temuan tersebut sekaligus menentukan penanganan sesuai kondisi masing-masing anak.
Data madrasah yang dikelola melalui Education Management Information System (EMIS) akan menjadi bagian dari pengembangan Dashboard Anak Tidak Sekolah (ATS) 2.0.
Dasbor ini digunakan untuk mengidentifikasi dan memetakan anak yang tidak sedang mengenyam pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan data harus menjadi pintu masuk untuk memahami kondisi anak secara utuh.
“Kita tidak ingin proses identifikasi berhenti pada pendataan, tetapi harus dilanjutkan dengan intervensi yang sesuai agar setiap anak memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan,” ujar Amien, dikutip dari laman Kemenag baru-baru ini.
Hambatan Anak Tidak Sekolah Beragam
Kemenag menyebut anak yang terindikasi tidak sekolah menghadapi beragam hambatan.
Faktor tersebut antara lain kondisi ekonomi, akses pendidikan, disabilitas, dokumen kependudukan, pekerjaan anak, pernikahan anak, serta faktor sosial dan budaya.
Karena itu, penanganan anak tidak sekolah tidak dapat dibebankan kepada satuan pendidikan saja.
“Penanganan ATS membutuhkan kerja bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, dan mitra pembangunan perlu bergerak dalam satu ekosistem agar intervensi yang diberikan benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” kata Amien.
Data EMIS, Dapodik, dan SIAK Diintegrasikan
Dalam Dashboard ATS 2.0, data EMIS akan diintegrasikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Data dari berbagai sistem tersebut akan dicocokkan melalui pemadanan identitas, kemudian diklasifikasi, diverifikasi, dan divalidasi.
Langkah ini ditujukan untuk menghasilkan data anak tidak sekolah yang lebih akurat sekaligus membantu mengetahui penyebab setiap anak tidak mengikuti pendidikan.
Temuan yang telah diverifikasi selanjutnya dapat dihubungkan dengan satuan pendidikan, pemerintah daerah, kementerian atau lembaga terkait, hingga pihak di tingkat desa dan kelurahan sesuai kewenangannya.
Baca Juga: Bukan Dihapus, Ini Alasan Jalur Sepeda Jakarta Tetap Dipertahankan hingga 2027
“Ketika data sudah semakin kuat dan terverifikasi, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan setiap temuan memiliki tindak lanjut.
Di sinilah pentingnya kolaborasi lintas sektor, karena akar persoalan ATS tidak selalu berada di sektor pendidikan,” ujar Amien.
Ia menambahkan, madrasah dan satuan pendidikan Islam dapat berperan dalam memperluas akses bagi anak yang menghadapi hambatan untuk bersekolah.
“Madrasah dan satuan pendidikan Islam harus menjadi bagian dari solusi. Kita perlu membuka ruang pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif sehingga anak-anak dengan kondisi yang beragam tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang,” katanya.
Integrasi data tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan pemetaan anak tidak sekolah yang lebih akurat, tetapi juga memudahkan penentuan intervensi sesuai persoalan yang dihadapi masing-masing anak. ***




