POJOKSATU.id - Guru madrasah Non-ASN memiliki peluang mengikuti seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) serta Pendidik Tetap Community Learning Center (CLC) tahun 2026.

Kemendikdasmen membuka 174 formasi, terdiri atas 39 Guru SILN, 3 tenaga kependidikan SILN, dan 132 Pendidik Tetap CLC.

Formasi CLC mencakup 112 posisi di Sabah dan 20 posisi di Sarawak.

Sementara Guru SILN dibutuhkan di 12 lokasi, yakni Bangkok, Davao, Jeddah, Johor Bahru, Kairo, Kota Kinabalu, Kuala Lumpur, Makkah, Riyadh, Singapura, Tokyo, dan Yangon.

Peluang untuk Guru Madrasah
Guru madrasah dapat mencermati formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan sertifikasi yang dimiliki.

Baca Juga: Guru Madrasah Segera Lengkapi Data untuk Pencairan TPG, Batas Validasi EMIS GTK Hingga 16 Maret 2026, Ini Poin Pentingnya

Pada formasi CLC, tersedia kebutuhan antara lain PGSD, Pendidikan Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Seni Budaya, PPKn, PAI, Teknik Informatika, BK, dan PJOK.

Untuk Guru SILN, kebutuhan mencakup Guru Kelas, BK, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Matematika, PKN, IPS, Sosiologi, Ekonomi, Fisika, PJOK, TIK, Seni Budaya hingga Kejuruan Kuliner.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi:

Portal Seleksi Guru SILN dan CLC 2026

Pendaftaran berlangsung 14 September hingga 2 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB dan tidak dipungut biaya.

Baca Juga: TPG Guru Madrasah Berpotensi Cair Sebelum Lebaran 2026? Sinyal Kemenag Picu Harapan Guru, Ini Perbedaan Mekanismenya

Syarat Guru Madrasah Non-ASN yang Bisa Mendaftar
Guru madrasah Non-ASN yang ingin mengikuti seleksi harus memenuhi ketentuan umum berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berstatus Non-ASN.

- Berusia maksimal 45 tahun.

- Memiliki Sertifikat Pendidik yang linear dengan formasi dan merupakan lulusan PPG.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi.

- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

Baca Juga: Minta Diangkat Jadi PPPK Malah Dapat Sindiran, Guru Madrasah Bukan Tanggung Jawab Negara?

- Berkelakuan baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, pegawai, atau tenaga kerja.

- Tidak sedang menjalani sanksi disiplin.

- Memiliki kemampuan bahasa Inggris secara lisan dan tulisan.

- Memiliki keterampilan tambahan yang dapat mendukung penugasan, seperti olahraga, kepramukaan, seni dan budaya, keagamaan, keterampilan, TIK, serta akuntansi atau keuangan.

Baca Juga: Banyak Guru Masih Bingung SKAKPT Tahap 3 dan 4, Padahal Dokumen Ini Jadi Penentu Penting Menuju Pencairan TPG Guru Madrasah

- Bagi yang masih terikat kontrak atau ikatan dinas, wajib memiliki rekomendasi atau izin dari instansi terkait.

- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau menerima beasiswa.

Syarat Khusus Guru SILN
Selain persyaratan umum, pelamar Guru SILN harus memenuhi ketentuan berikut:
- Minimal lulusan S1 yang linear dengan formasi.

- Memiliki IPK minimal 3,00.

- Mampu mengajar lintas jenjang atau lintas mata pelajaran sesuai kebutuhan.

- Menguasai bahasa negara atau bahasa yang digunakan di lokasi penempatan menjadi nilai yang diperlukan.

- Untuk Jeddah, Riyadh, dan Makkah, pelamar harus memiliki kemampuan bahasa Arab.

- Formasi Guru Kelas mengutamakan lulusan PGSD.

Baca Juga: Jika PPPK Ditolak, Apakah Guru Madrasah Swasta Masih Bisa Jadi ASN? Ini 2 Jalur Alternatifnya

- Formasi Kejuruan Kuliner di Kota Kinabalu mensyaratkan sertifikat kompetensi relevan minimal KKNI Level 4.

- Memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL 450 atau IELTS 5.0.

- Khusus formasi Makkah, terdapat ketentuan jenis kelamin sesuai formasi, yakni Fisika dan IPS untuk pria serta Guru Kelas untuk wanita.

Dokumen yang Disiapkan
Pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk proses pendaftaran, antara lain:
- Pasfoto terbaru ukuran 3x4 dengan ukuran file maksimal 1 MB.

Baca Juga: Info Terbaru 630 Ribu Guru Madrasah Jadi PPPK, Terbentur UU ASN, DPR Dorong Skema Insentif

- Surat lamaran bermeterai Rp10.000.

- KTP dan akta kelahiran.

- Sertifikat TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 5.0 yang masih berlaku.

- Sertifikat Pendidik yang linear dengan formasi.

- Ijazah dan transkrip nilai S1.

- Ijazah terakhir.

- Deskripsi diri, potensi, dan motivasi dalam bahasa Indonesia serta bahasa Inggris, masing-masing satu halaman.

- Surat rekomendasi bagi pelamar yang masih bekerja atau mengajar.

- Sertifikat keterampilan atau kompetensi pendukung jika ada.

- Sertifikat kompetensi khusus untuk formasi yang mempersyaratkannya.

Baca Juga: Dari Tangis di DPR hingga Arah Perubahan, Guru Madrasah Pastikan Nasib di Muswil V PGM Indonesia Jawa Barat

SKCK serta surat keterangan sehat dan bebas narkoba tidak menjadi dokumen unggahan awal.

Dokumen tersebut akan diminta pada tahapan berikutnya sesuai ketentuan panitia.

Tahapan dan Jadwal Seleksi
Seleksi meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, psikotes, simulasi, tes substansi, wawancara, dan praktik mengajar.

Baca Juga: Jadwal Pengajuan Insentif Guru Madrasah 2026 Hanya Sampai 27 April, Simak Syarat Wajib dan Strategi Agar Status Langsung Disetujui Sistem

Pada praktik mengajar, peserta menyiapkan RPP atau modul serta video pembelajaran berdurasi 15 menit.

Jadwal pentingnya sebagai berikut:
- 14 September 2026: pengumuman dan pembukaan pendaftaran

- 2 Oktober 2026: batas akhir pendaftaran

- 9 Oktober 2026: hasil seleksi administrasi

- 12 Oktober 2026: pengarahan psikotes

- 14–15 Oktober 2026: psikotes Batch 1

- 19–22 Oktober 2026: psikotes Batch 2

- 27 Oktober 2026: hasil psikotes

- 2–12 November 2026: simulasi, tes substansi, wawancara dan praktik mengajar

- 20 November 2026: pengumuman hasil akhir

Baca Juga: Menagih Janji Insentif Guru Madrasah Non ASN Kemenag, Sudahkah Cair ke Rekening?

Pelamar hanya dapat memilih satu formasi dan tidak diperbolehkan mendaftar SILN sekaligus CLC.

Khusus CLC, peserta harus bersedia ditempatkan di wilayah Sabah atau Sarawak sesuai kebutuhan dan keputusan panitia.

Guru SILN mendapat masa penugasan awal dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

Pendidik Tetap CLC juga memiliki penugasan awal dua tahun dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan kinerja, maksimal lima tahun.

Seluruh proses seleksi gratis. Pelamar perlu berhati-hati terhadap pihak yang meminta biaya atau menjanjikan kelulusan. ***