POJOKSATU.id - Informasi penempatan Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 2026 telah diumumkan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi kini dapat mengetahui lokasi tugas masing-masing melalui Sistem Informasi Koperasi Desa (SIMKOPDES).
Informasi penempatan tersebut mulai disampaikan Agrinas pada Jumat, 25 September 2026.
Peserta diminta segera membuka akun masing-masing untuk melihat lokasi penugasan sekaligus mengikuti informasi mengenai administrasi, jadwal mulai bertugas, dan arahan lanjutan.
Baca Juga: Jangan Lupa! 3 Barang Penting Ini Wajib Dibawa Saat Tes Kopdes 2026
Link Cek Penempatan Manajer KDKMP 2026
Peserta dapat mengecek informasi penempatan secara langsung melalui halaman login resmi SIMKOPDES berikut:
Login SIMKOPDES – Cek Penempatan Manajer KDKMP
Halaman tersebut menyediakan kolom untuk masuk menggunakan email atau username dan kata sandi akun.
Peserta juga dapat menggunakan menu Lupa Kata Sandi apabila mengalami kendala saat masuk.
Cara Cek Lokasi Penempatan
Untuk mengetahui lokasi tugas, peserta dapat mengikuti langkah berikut:
1. Buka halaman resmi SIMKOPDES.
Baca Juga: Bisa Daftar CPNS 2026 Sambil Ikut Seleksi Kopdes? Simak Faktanya
2. Masukkan email atau username yang digunakan untuk mengakses akun.
3. Masukkan kata sandi.
4. Masuk ke akun masing-masing.
5. Periksa informasi terbaru mengenai penempatan KDKMP.
6. Catat atau simpan informasi lokasi koperasi dan wilayah tugas yang tercantum.
7. Periksa kembali arahan administrasi, jadwal mulai bertugas, serta instruksi lanjutan apabila sudah tersedia.
Selain melalui SIMKOPDES, informasi penempatan juga dilaporkan disampaikan melalui email yang digunakan peserta saat proses pendaftaran.
Karena itu, peserta sebaiknya memeriksa kotak masuk email, termasuk folder spam atau promosi.
Baca Juga: Lolos Administrasi Bukan Jaminan, Peserta Seleksi Koperasi Kopdes KDKMP dan KNMP Banyak yang Gagal?
Pastikan Data dan Nomor HP Aktif
Agrinas mengingatkan calon manajer untuk memastikan data diri serta nomor telepon yang tercantum dalam sistem sudah benar dan masih aktif.
Hal ini penting karena informasi lanjutan, termasuk proses konfirmasi penempatan dan administrasi, dapat disampaikan melalui kanal komunikasi yang telah digunakan peserta.
Peserta juga perlu mengikuti arahan yang muncul di SIMKOPDES dan kanal resmi Agrinas.
Jangan menggunakan tautan login dari sumber yang tidak dikenal, terutama jika meminta data akun atau informasi pribadi.
Penempatan dan SK Menjadi Kewenangan Agrinas
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan dan proses penempatan manajer KDKMP menjadi kewenangan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Baca Juga: Jadwal Ujian Manajer Kopdes Merah Putih 2026 Resmi Dirilis, Ini Rinciannya!
“SK-nya oleh Agrinas. Setelah SK dibuat mereka ditempatkan, nanti Agrinas Pangan Nusantara yang mendistribusikan,” ujar Ferry pada 24 September 2026.
Dengan demikian, peserta yang sudah memperoleh lokasi penempatan perlu mengikuti informasi resmi dari Agrinas mengenai proses administrasi dan pelaksanaan tugas.
Kementerian Koperasi sebelumnya juga menyebut penempatan manajer dilakukan ke KDKMP yang telah dipersiapkan untuk beroperasi.
Pemerintah menargetkan KDKMP yang telah memenuhi kesiapan tertentu dapat mulai beroperasi pada akhir September hingga awal Oktober 2026.
Status Kerja Manajer KDKMP
Manajer KDKMP nantinya bekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut masa PKWT tersebut berlangsung selama dua tahun.
Ketentuan ini menjadi bagian dari skema kerja manajer KDKMP setelah proses pengangkatan dan penempatan dilakukan.
Baca Juga: Total Nilai Sama di Seleksi Manajer Kopdes 2026? Ini Urutan Penentu Rankingnya
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota juga sebelumnya menyebut manajer KDKMP sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan skema PKWT selama dua tahun.
Karena itu, peserta perlu membedakan antara informasi lokasi penempatan di SIMKOPDES dengan dokumen kerja seperti SK dan perjanjian kerja yang menjadi dasar hubungan kerja.
Jangan Lewatkan Informasi Administrasi
Setelah lokasi penempatan diketahui, peserta perlu memperhatikan informasi berikutnya yang muncul pada akun masing-masing.
Beberapa hal yang perlu diperiksa antara lain:
- lokasi atau unit KDKMP tempat bertugas;
Baca Juga: Mau Lolos Wawancara Kopdes Merah Putih? Penguji Kini Uji Sikap, Bukan Hafalan
- jadwal mulai bertugas;
- dokumen yang harus dilengkapi;
- mekanisme konfirmasi penempatan apabila diminta;
- informasi penerbitan atau pengambilan dokumen pengangkatan;
- arahan teknis sebelum mulai bertugas;
- kanal komunikasi resmi untuk menyampaikan kendala.
Agrinas juga mengingatkan peserta agar tidak melewatkan batas waktu yang ditentukan untuk proses konfirmasi penempatan.
Baca Juga: Peserta SKT Kopdes Merah Putih Wajib Cek dari Sekarang, Dokumen Ini Diprediksi Dibutuhkan
Namun, tanggal atau tenggat tertentu sebaiknya mengikuti informasi yang tampil pada akun SIMKOPDES masing-masing, karena tidak semua peserta memperoleh informasi administrasi yang sama pada waktu yang bersamaan.
Dengan telah tersedianya informasi penempatan, peserta yang dinyatakan lolos dapat segera membuka akun SIMKOPDES, mengecek lokasi tugas, memastikan data dan nomor telepon tetap aktif, serta mengikuti seluruh instruksi resmi terkait administrasi dan jadwal mulai bekerja. ***




