POJOKSATU.id - Peserta seleksi Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih 2026 mulai memasuki fase persiapan menghadapi Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).

Pada tahap ini, kesiapan tidak hanya menyangkut kemampuan menghadapi tes, tetapi juga kelengkapan administrasi yang berpotensi menjadi syarat penting selama proses seleksi berlangsung.

Selama ini perhatian peserta umumnya tertuju pada dokumen seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Namun di luar persyaratan tersebut, terdapat satu hal yang diperkirakan berpeluang ikut menjadi perhatian panitia, yakni status keaktifan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Mau Lolos Wawancara Kopdes Merah Putih? Penguji Kini Uji Sikap, Bukan Hafalan

Isu tersebut mulai ramai diperbincangkan setelah sejumlah peserta dan pengguna media sosial membagikan pengalaman seleksi serupa yang pernah dijalani.

Salah satu pengalaman yang beredar menyebut bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan sempat menjadi bagian penting dalam tahapan pemeriksaan kesehatan pada program pelatihan tertentu.

Perkiraan tersebut muncul karena adanya dugaan kesamaan alur antara tahapan yang akan dijalani peserta Kopdes Merah Putih dengan proses pelatihan lain yang melibatkan unsur pembinaan fisik maupun kegiatan berkonsep bela negara.

Baca Juga: Dua Laporan Resmi Masuk Polda Metro, Keluarga Korban Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jika nantinya peserta yang lolos rekrutmen memang mengikuti tahapan pelatihan lanjutan atau agenda sejenis, maka aspek administrasi kesehatan dipandang menjadi bagian yang cukup relevan untuk dipersiapkan sejak awal.

Karena itu, peserta mulai disarankan melakukan pengecekan mandiri terhadap status BPJS Kesehatan masing-masing.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk antisipasi apabila dokumen atau status kepesertaan aktif sewaktu-waktu diperlukan dalam proses lanjutan.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain memastikan status kepesertaan masih aktif, mengecek kemungkinan adanya tunggakan iuran, hingga memverifikasi kesesuaian data identitas.

Sinkronisasi informasi seperti nama peserta, data instansi, hingga fasilitas kesehatan terdaftar juga dinilai perlu diperiksa kembali agar tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari.

Persiapan lebih awal dianggap dapat membantu peserta menghindari kepanikan apabila persyaratan tambahan diumumkan mendekati pelaksanaan tahapan seleksi.

Di sisi lain, melakukan pembaruan administrasi kesehatan juga bukan langkah yang sia-sia.

Baca Juga: Lurah Plawad Minta Warga Dewasa Berdemokrasi Jelang Pemilihan RW 03 dan RW 05

Terlepas dari apakah nantinya menjadi syarat resmi atau tidak, status BPJS Kesehatan aktif tetap menjadi kebutuhan penting yang sewaktu-waktu dapat digunakan.

Meski demikian, peserta diimbau untuk tidak terburu-buru menganggap informasi tersebut sebagai ketentuan final.

Hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi yang secara khusus mewajibkan BPJS Kesehatan aktif sebagai syarat SKT Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026.

Peserta tetap disarankan memantau informasi terbaru dari panitia penyelenggara agar memperoleh kepastian mengenai dokumen yang wajib dipersiapkan.

***