POJOKSATU.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar di Mapolda Jambi, Kamis, 21 Mei 2026 pagi.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di Provinsi Jambi.

Dalam kegiatan itu, Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, dan 1.970 cartridge etomidate hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika di wilayah Jambi.

Baca Juga: Oknum DPRD Madina dan Kepala OPD Diduga Terlibat Narkoba, IPM Desak BNN Tes Rambut

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi, Kajati Jambi, unsur TNI, Badan Narkotika Nasional, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sejumlah lembaga penegak hukum lainnya.

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.

Dalam sambutan dan arahannya, Al Haris menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat diselesaikan hanya melalui penindakan hukum semata.

Baca Juga: Drama Seleksi Koperasi Desa Merah Putih, Jadwal H-1 Bikin Peserta Pilih Mundur

“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” ujar Al Haris.

Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Ia menilai banyak pengguna narkoba kembali terjerumus setelah menjalani hukuman karena belum mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi yang optimal.

Baca Juga: Usia Masuk SD Kini Lebih Fleksibel, Anak 5,5 Tahun Sudah Bisa Daftar

“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendukung pembangunan panti rehabilitasi narkoba yang representatif sebagai bagian dari penanganan jangka panjang penyalahgunaan narkotika.

“Nanti kita coba rencanakan tahun 2027 membangun panti rehabilitasi. Selain direhabilitasi, mereka juga bisa diberikan edukasi dan kegiatan pertanian,” ujarnya.

Al Haris juga menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya narkoba.

Ia turut mengapresiasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.

“Saya apresiasi Pak Kapolda, Dirnarkoba dan seluruh jajaran. Mudah-mudahan dengan komitmen bersama, tingkat pemakai dan pengedar narkoba di Jambi semakin berkurang,” katanya.

Baca Juga: Perda Narkoba Mandailing Natal Siap Tayang, Tinggal Tunggu Proses Pembahasan di DPRD

Dalam kesempatan itu, Al Haris juga mengingatkan bahwa persoalan narkoba di Jambi harus menjadi perhatian serius bersama. Berdasarkan data Polda Jambi, kasus narkoba tahun 2025 meningkat sebesar 13,95 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, menegaskan perang melawan narkoba membutuhkan kekompakan seluruh pihak.

“Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kita kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” ujar Kapolda.

Baca Juga: Trump Pilih Gencatan Senjata dengan Iran, Netanyahu Menolak, Hubungan Keduanya Kini Tegang

Kapolda juga mengingatkan masyarakat terkait maraknya peredaran etomidate yang mulai digunakan dalam cairan vape ilegal dan kini telah masuk kategori narkotika berdasarkan aturan terbaru pemerintah.

“Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal dan harus kita waspadai bersama,” tegasnya.***