POJOKSATU.id — Pemerintah berencana menyediakan sekitar 139.000 posisi CPNS untuk tenaga guru dalam rekrutmen yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan formasi tersebut untuk membantu mengatasi persoalan kekurangan tenaga pendidik yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengungkapkan, jumlah guru yang masih dibutuhkan secara nasional berada di angka sekitar 464.856 orang.

Baca Juga: Peluang Lolos Lebih Besar, Ini 3 Kementerian dan Lembaga Sepi Peminat untuk CPNS 2026

Kebutuhan tersebut akan dipenuhi secara bertahap dan direncanakan berlangsung selama tiga tahun.

"Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen," kata Nunuk.

Berdasarkan pola pemenuhan tersebut, pemerintah akan mengalokasikan sekitar 30 persen dari total kebutuhan pada tahap awal.

Dari keseluruhan kebutuhan yang mencapai sekitar 464.856 guru, porsi 30 persen tersebut menghasilkan angka kurang lebih 139.000 orang.

Baca Juga: Kuota Sekolah Kedinasan 2026 Ditetapkan 4.770 Formasi CPNS, Simak Daftar dan Jadwal Seleksinya

Jumlah tersebut kemudian menjadi gambaran formasi CPNS guru yang akan disediakan pemerintah pada seleksi 2027.

Sementara itu, kebutuhan yang belum terpenuhi akan dilanjutkan melalui dua tahap berikutnya dengan alokasi masing-masing 30 persen dan 40 persen.

Artinya, penambahan tenaga guru akan berlangsung secara bertahap sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Kuota Sekolah Kedinasan 2026 Ditetapkan 4.770 Formasi CPNS, Simak Daftar dan Jadwal Seleksinya

Nunuk menegaskan bahwa rekrutmen CPNS untuk posisi guru dapat diikuti masyarakat umum selama calon peserta memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk menjadi PNS.

Peluang mengikuti seleksi tersebut juga tidak terbatas bagi mereka yang sebelumnya telah bekerja sebagai guru di sekolah.

Guru honorer yang memenuhi ketentuan tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar dalam seleksi tersebut.

Tidak hanya itu, lulusan baru juga dapat ikut bersaing apabila memiliki latar belakang pendidikan paling rendah S1 atau D-IV.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas sumber calon tenaga pendidik sekaligus membantu pemerintah memenuhi kebutuhan guru yang masih tersebar di berbagai daerah.***