POJOKSATU.id — Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menyelenggarakan Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) 2026.

Program tersebut ditujukan bagi dosen perguruan tinggi keagamaan yang memiliki rencana melanjutkan pendidikan jenjang doktor atau S3 di perguruan tinggi luar negeri.

PPSL 2026 menjadi program kerja sama antara Sekretariat Jenderal Kemenag dan LPDP yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Selama mengikuti program, peserta akan menjalani masa persiapan selama tiga bulan sebelum melanjutkan proses studi ke luar negeri.

Berbagai materi diberikan untuk menunjang kesiapan peserta.

Baca Juga: Erin Blak-blakan Ungkap Andre Taulay Sempat Selingkuh dengan Mantan Sinden OVJ, Netizen Ramai Sebut Nama Dewi Gita

Mulai dari kemampuan bahasa Inggris dan IELTS, penyusunan proposal penelitian, hingga strategi mendapatkan beasiswa dan melanjutkan pendidikan di luar negeri.

Peserta juga memperoleh materi mengenai profesionalisme dan pengembangan jejaring dosen, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama.

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag Ruchman Basori menjelaskan bahwa PPSL 2026 secara khusus diperuntukkan bagi dosen.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena kesiapan dosen sebagai calon penerima beasiswa doktoral luar negeri masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga: Kedapatan Budidaya Ganja, PNS di Bandung Ditangkap Polisi

“Ini untuk memberikan pembekalan bahasa Inggris, kesiapan studi secara akademik, serta mental untuk belajar ke luar negeri,” ujar Ruchman.

Peserta program dapat berasal dari berbagai perguruan tinggi keagamaan, termasuk perguruan tinggi keagamaan Islam negeri seperti UIN, IAIN, dan STAIN.

Dosen dari perguruan tinggi keagamaan Islam swasta juga dapat mengikuti program tersebut.

Selain itu, PPSL 2026 turut memberikan kesempatan bagi dosen perguruan tinggi keagamaan yang berada di bawah Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu.

Baca Juga: Punya Pengalaman di Pemerintahan Desa, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan

Ruchman mengatakan kebijakan untuk memprioritaskan dosen berkaitan dengan kebutuhan meningkatkan kesiapan akademik calon mahasiswa doktoral dari perguruan tinggi keagamaan.

Ia menilai jumlah sekaligus kemampuan calon mahasiswa S3 luar negeri dari kalangan dosen masih perlu diperkuat agar mampu bersaing dalam mendapatkan kesempatan studi dan beasiswa.

“Kita tawarkan misalkan 50 sampai 70 orang, tapi ternyata belum kompetitif. Nah, kalau sudah diterima juga tingkat keberangkatannya mendapatkan LoA kurang maksimal. Karena itu, tahun ini kita fokuskan kepada para dosen,” tuturnya.

PPSL 2026 disusun dengan sejumlah materi utama yang diarahkan untuk meningkatkan kesiapan dosen sebelum menjalani pendidikan doktoral di luar negeri.

Baca Juga: Belum 2 Tahun Memimpin, Prabowo Pamer Segudang Capaian: Swasembada Pangan, Ribuan Jembatan hingga 5.000 Kampung Nelayan

Fokus pertama adalah peningkatan kemampuan bahasa Inggris.

Selama tiga bulan, peserta akan mendapatkan pelatihan yang diharapkan dapat membantu mereka memenuhi persyaratan akademik dan memperoleh Letter of Acceptance (LoA) dari universitas di luar negeri.

Fokus berikutnya berkaitan dengan kesiapan akademik.

Peserta akan diperkenalkan dengan karakteristik sistem pendidikan tinggi di negara tujuan, termasuk beban studi, standar akademik, serta persaingan yang mungkin dihadapi selama proses pendidikan.

Aspek ketiga adalah penguatan mental dan daya tahan peserta.

Baca Juga: Blok Migas Natuna D-Alpha Jatuh ke Perusahaan Hashim Adik Prabowo, Komitmen US$103 Juta Jadi yang Terbesar

Persiapan tersebut diperlukan agar dosen mampu beradaptasi dengan lingkungan akademik maupun kehidupan sosial yang berbeda ketika berada di luar negeri.

“Artinya apa? Mentalitas-mentalitas yang mau belajar ke luar negeri mulai ditata,” kata Ruchman.

Setelah menyelesaikan program persiapan, peserta diarahkan untuk melanjutkan studi ke sejumlah negara tujuan, di antaranya Amerika Serikat, Australia, dan negara-negara di kawasan Timur Tengah.

Dari keseluruhan materi PPSL 2026, pelatihan bahasa Inggris dan IELTS memperoleh porsi terbesar, yaitu 45 persen.

Baca Juga: Prabowo Ingatkan Demokrasi Bisa 'Dibeli', Singgung Sogokan ke Hakim, Jaksa hingga Presiden

Kemudian, penyusunan proposal riset mendapat alokasi 25 persen, sedangkan materi mengenai strategi memperoleh beasiswa dan studi luar negeri sebesar 15 persen.

Adapun wawasan kebangsaan dan moderasi beragama memiliki porsi 10 persen, sementara profesionalisme serta jejaring dosen mendapatkan alokasi 5 persen.

PPSL 2026 dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, yakni dari 1 Oktober sampai 30 Desember 2026.

Pelaksanaan program dilakukan secara tatap muka di dua perguruan tinggi yang telah ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan.

Baca Juga: Prabowo Ingatkan Demokrasi Bisa 'Dibeli', Singgung Sogokan ke Hakim, Jaksa hingga Presiden

Kedua kampus tersebut adalah UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Bagi dosen yang memenuhi persyaratan, pendaftaran PPSL 2026 dibuka mulai 16 September hingga 23 September 2026.

Selanjutnya, proses penetapan peserta dijadwalkan dilakukan pada 28 September 2026.

Peserta yang lolos akan mendapatkan sejumlah dukungan selama mengikuti program, antara lain dana program, bantuan biaya hidup bulanan, biaya tes kemampuan bahasa Inggris atau IELTS, serta transportasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pelaku Penendang Wanita di Mal Senayan City Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Calon peserta PPSL 2026 harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan Kemenag.

Persyaratan tersebut antara lain:
1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Maksimal berusia 45 tahun pada 31 Desember 2026.
3. Telah menyelesaikan pendidikan magister atau S2 dan belum pernah mengikuti pendidikan jenjang doktor atau S3.
4. Mempunyai ijazah serta transkrip nilai S2 dengan IPK sekurang-kurangnya 3,25 dari skala 4,00.
5. Berstatus dosen tetap di perguruan tinggi keagamaan yang dibuktikan melalui NIDN atau NUPTK serta tercatat dalam pangkalan data perguruan tinggi.
6. Memiliki surat rekomendasi dari pimpinan, rektor, ketua, atau mudir.
7. Menyusun proposal penelitian disertasi dalam bahasa Inggris sebanyak 1.000-1.500 kata sesuai rencana studi di perguruan tinggi luar negeri.
8. Bersedia membubuhkan tanda tangan pada pakta integritas di atas meterai Rp10.000 sesuai ketentuan.
9. Memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris dari lembaga tes resmi yang ditentukan, dengan skor sekurang-kurangnya TOEFL ITP 550 atau IELTS 6,0.
10. Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang digunakan masih berlaku dan masa berlakunya paling lama dua tahun sampai dengan batas akhir pendaftaran.

Baca Juga: Prabowo Ogah Pidato Pakai Teks Meski Diingatkan Penasihat dan Pakar: 'Aku Sukanya Bicara Apa Adanya'

Selain memenuhi kriteria tersebut, pendaftar juga perlu melengkapi dokumen administrasi sebagai bagian dari proses seleksi.

Dokumen yang harus disiapkan mencakup KTP, Kartu Keluarga, ijazah dan transkrip nilai magister, serta NIDN atau NUPTK dan bukti bahwa pendaftar tercatat sebagai dosen tetap pada pangkalan data perguruan tinggi.

Pendaftar juga wajib menyertakan surat keputusan pengangkatan sebagai dosen dan surat rekomendasi dari pimpinan, rektor, ketua, atau mudir.

Dokumen lainnya berupa proposal penelitian disertasi dalam bahasa Inggris dengan jumlah 1.000-1.500 kata, pakta integritas yang sudah ditandatangani di atas meterai Rp10.000, serta sertifikat kemampuan bahasa Inggris sesuai persyaratan.

Baca Juga: Sosok Pria Penendang Wanita di Mal Senayan City Ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya

Peserta juga harus menyatakan kesanggupan untuk mengikuti seluruh ketentuan PPSL 2026 dan menghadiri kegiatan yang diselenggarakan di perguruan tinggi yang telah ditunjuk Kemenag.

Selain mengikuti PPSL, peserta diwajibkan mendaftarkan diri dalam Program Gelar Doktor Luar Negeri pada Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag.

Ketentuan lainnya, peserta tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari Kemenag maupun LPDP yang dapat menyebabkan terjadinya pendanaan ganda selama program PPSL berlangsung.

Proses pendaftaran PPSL 2026 dilakukan secara daring dengan mengunggah dan melengkapi dokumen persyaratan melalui aplikasi pendaftaran beasiswa Kemenag.

Baca Juga: Hari Jadi Karawang, FMK Dorong Ruang Seni yang Lebih Inklusif dan Kolaboratif

Calon peserta sebaiknya memeriksa kembali seluruh persyaratan sebelum mengirimkan formulir pendaftaran agar tidak ada dokumen yang tertinggal.

Template atau lampiran untuk surat rekomendasi pimpinan dan pakta integritas dapat diperoleh melalui informasi yang disediakan panitia PPSL 2026.

Periode pendaftaran berlangsung hingga 23 September 2026.

Oleh karena itu, calon peserta perlu memperhatikan tenggat waktu dan memastikan seluruh berkas telah lengkap sebelum pendaftaran ditutup.

Informasi lebih lengkap mengenai ketentuan PPSL 2026 dapat dilihat melalui booklet resmi yang disediakan oleh panitia.***