POJOKSATU.id, JAKARTA—Sosok pria penendang wanita di Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ternyata seorang wiraswasta, bukan pejabat atau aparat penegak hukum.
Pria berinisial RS (44) ini ditangkap setelah polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang memperlihatkan dia menendang wanita inisial TL saat antre di food court Mal Senayan City.
Peristiwa penendangan ini terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Dan pelaku ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (17/9).
"Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/9/2026).
Baca Juga: Prabowo Ungkap Pernah Dilarang Joget karena Dianggap Tak Pantas, Jawab: 'Rakyat Kita Suka Joget'
“Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba," jelasnya lagi.
Saat itu, korban sedang mengantre untuk membeli bakso. Akibat tendangan tersebut, korban terjatuh dan tersungkur ke depan.
Korban kemudian berdiri dan terlihat kebingungan hingga akhirnya meninggalkan lokasi.
"Motif atau alasan pelaku melakukan tindakan tersebut belum dapat dipastikan. Kami masih mendalami rangkaian kejadian dan motifnya," imbuhnya.
Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan melalui olah informasi lapangan, wawancara korban dan saksi, serta analisis teknologi informasi. Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial RS.
Baca Juga: Prabowo Sebut Pakar Terlalu Pintar hingga Jadi 'Goblok', Singgung Tekad Bikin Indonesia Sejahtera
"Berdasarkan hasil korelasi dan analisis data digital yang dipadukan dengan hasil penyelidikan lapangan, Tim berhasil mengidentifikasi serta memetakan keberadaan para pelaku," jelasnya.
Penyelidikan membuahkan hasil. Pada Jumat (17/9) sekitar pukul 03.55 WIB, Tim Opsnal Jatanras berhasil mengamankan RS di Jalan Gedung Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi lalu membawa pelaku beserta barang bukti ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan bahwa, pria itu merupakan pihak swasta. Bukan anggota partai politik maupun organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
"Enggak, yang bersangkutan tetap swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain. Sebagai sosok pribadi seorang swasta," kata Budi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2026).***




