POJOKSATU.id - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memutakhirkan data penerima manfaat bantuan sosial (bansos), termasuk melalui mekanisme usul-sanggah.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan jika menemukan data penerima bansos yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.
Sebaliknya, warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdata juga dapat mengajukan usulan agar kondisinya diverifikasi pemerintah.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan partisipasi masyarakat penting karena kondisi sosial ekonomi warga dapat berubah dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Minta Stop Pembongkaran Bangunan Cagar Budaya di Menteng
Perubahan tersebut dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, hingga perubahan tingkat kesejahteraan.
“Kami sangat terbuka dan ingin benar-benar mendapatkan data yang akurat sesuai arahan Presiden Prabowo. Data ini dinamis, bisa jadi antara pagi dan sore berubah karena ada yang meninggal, lahir, pindah tempat, naik kelas, atau turun kelas,” kata Saifullah Yusuf, dikutip pojoksatu.id pada Kamus (10/9/2026).
Link Resmi Cek Bansos Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Cek Bansos Kemensos
Pada layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan data menggunakan NIK sesuai KTP.
Situs Cek Bansos juga menjadi salah satu kanal untuk mendukung proses pemutakhiran data.
Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos sebagai bagian dari layanan masyarakat.
Baca Juga: Spektronics ITS Borong 2 Prestasi di AISeries × AISC 2026, Unggul di Chem-E-Car dan Paper Poster
Cara Mengajukan Jadi Penerima Bansos
Bagi warga yang belum terdata tetapi merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, pengajuan dapat dilakukan melalui mekanisme usul data.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
1. Cek terlebih dahulu data diri melalui situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
2. Ajukan usulan melalui fitur usul pada aplikasi Cek Bansos jika tersedia untuk wilayah dan layanan yang bersangkutan.
3. Sampaikan kepada pemerintah desa atau kelurahan apabila membutuhkan pemutakhiran data secara langsung.
4. Data akan diverifikasi melalui mekanisme pemerintah daerah dan petugas terkait.
5. Tunggu hasil pemutakhiran dan penetapan, karena pengajuan tidak otomatis membuat warga langsung menjadi penerima bansos.
Masyarakat perlu memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi yang disampaikan sesuai keadaan sebenarnya.
Cara Sanggah Data Penerima Bansos
Selain mengajukan diri, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan apabila menemukan penerima bansos yang dinilai sudah tidak memenuhi kondisi sebagai penerima.
Sanggahan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa atau kelurahan, maupun dinas sosial.
Informasi yang disampaikan kemudian dapat menjadi bahan untuk proses verifikasi dan pemutakhiran data.
Empat Kanal Pengaduan Bansos
Kemensos juga menyediakan sejumlah kanal bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan atau informasi terkait layanan bantuan sosial.
1. Aplikasi Cek Bansos
Gunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengakses layanan terkait data penerima manfaat, termasuk mekanisme usul-sanggah.
2. Pemerintah desa atau kelurahan
Warga dapat menyampaikan kondisi sosial ekonomi kepada pemerintah desa atau kelurahan untuk diteruskan dalam proses pemutakhiran data.
3. WhatsApp Lapor Kemensos
Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp Kemensos di nomor 08877 171 171. Nomor tersebut tercantum pada kanal resmi Kemensos.
4. Call Center 171
Masyarakat juga dapat menghubungi 171 untuk menyampaikan laporan atau memperoleh informasi layanan Kemensos.
Data Penerima Bansos Bisa Berubah
Menurut Saifullah Yusuf, data kesejahteraan masyarakat tidak bersifat tetap. Karena itu, pemerintah membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan data penerima manfaat tetap sesuai kondisi terbaru.
Selain jalur partisipasi publik, pemutakhiran data dilakukan melalui jalur formal di tingkat kelurahan atau desa dengan mengandalkan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Baca Juga: Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam! Isu Kenaikan Harga BBM Kembali Bayangi Masyarakat
Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah juga mengerahkan pendamping sosial untuk melakukan verifikasi faktual atau ground check di lapangan.
Proses tersebut antara lain digunakan untuk menyaring warga dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas yang masuk Desil 6-10 agar tidak lagi menerima bansos yang tidak sesuai dengan kondisi ekonominya.
Perlinsos Digital Diuji Coba di 42 Kabupaten/Kota
Kemensos juga tengah merintis digitalisasi bansos melalui portal perlinsos.kemensos.go.id.
Layanan tersebut diuji coba di 42 kabupaten/kota dengan melibatkan relawan, pendamping, dan perangkat desa sebagai agen digitalisasi.
Program tersebut ditujukan untuk mendata kelompok masyarakat yang belum masuk sistem atau belum teridentifikasi dalam data kesejahteraan.
Baca Juga: Bikin Orang Tua Panik! Ternyata Ini Alasan Murid Penerima PIP 2026 Tak Lagi Pegang KIP
Mensos menyebut kelompok tersebut sebagai the invisible people.
Pemerintah menilai perangkat di tingkat lingkungan seperti RT, RW, dan perangkat desa memiliki peran penting karena paling mengetahui kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
Pengajuan Tidak Berarti Langsung Dapat Bansos
Masyarakat perlu memahami bahwa mengajukan usulan bukan berarti bantuan sosial langsung diberikan.
Setelah data diusulkan, pemerintah tetap melakukan proses verifikasi dan pemutakhiran untuk menentukan kesesuaian calon penerima dengan kriteria program bansos.
Baca Juga: Jakarta Terancam Krisis Air! BPBD DKI Peringatkan Warga Waspada Kekeringan Sejak Awal September Ini
Karena itu, warga yang mengajukan diri sebaiknya memastikan data kependudukan, kondisi keluarga, dan informasi sosial ekonomi yang diberikan benar serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan mekanisme usul dan sanggah, masyarakat kini dapat ikut membantu pemerintah memperbaiki data bansos. Jika belum terdata, ajukan melalui kanal resmi; jika menemukan data yang tidak sesuai, sampaikan sanggahan agar bantuan dapat semakin tepat sasaran. ***




