POJOKSATU.ID - Badan Kepegawaian Negara merilis panduan resmi mengenai tata cara mengecek nilai Profiling ASN secara mandiri bagi para pegawai negeri.
Prosedur pengecekan ini dirancang sangat praktis agar para aparatur sipil negara dapat mengakses hasil penilaian mereka dari mana saja.
Langkah pertama yang harus dilakukan pengguna adalah mengakses laman resmi perbankan data digital di alamat https://asndigital.bkn.go.id.
Setelah halaman utama terbuka, pengguna diarahkan untuk memilih menu layanan individu ASN yang tersedia pada antarmuka platform.
Baca Juga: Kemendikdasmen Terapkan Skema RPL dan Kuliah Fleksibel bagi Guru Penerima Kualifikasi S-1/D-4 2026
Tahap selanjutnya adalah mengklik pilihan menu MyASN untuk masuk ke dalam sistem pendataan pribadi masing-masing pegawai.
Di dalam ekosistem MyASN tersebut, pengguna wajib melanjutkan navigasi dengan memilih sub-menu bertuliskan layanan ASN.
Setelah masuk ke fitur layanan, langkah berikutnya adalah mengklik ikon atau menu yang khusus menampilkan kompetensi ASN.
Pada bagian kompetensi tersebut, pegawai diminta untuk menentukan filter tahun pelaksanaan penilaian yang pernah diikuti sebelumnya.
Baca Juga: Sebanyak 32.828 Guru Lolos Seleksi Program Kualifikasi S-1/D-4 Gelombang 3 Kemendikdasmen 2026
Pengguna juga perlu memilih jenis kegiatan penilaian atau asesmen ProASN yang spesifik sesuai dengan riwayat keikutsertaan mereka.
Sistem akan secara otomatis memproses data dan menampilkan rincian hasil nilai Profiling ASN pada layar pengguna.
Kemudahan akses digital ini dihadirkan guna mewujudkan transparansi hasil pemetaan kompetensi pegawai di lingkungan instansi pemerintah.
Langkah-langkah pengecekan ini dapat dilakukan melalui perangkat komputer maupun ponsel pintar yang terhubung ke jaringan internet.
Dengan mengikuti keenam tahapan ini secara berurutan, para pegawai tidak perlu lagi mengajukan permohonan pengecekan secara manual ke bagian kepegawaian.
Kehadiran platform ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi tata kelola administrasi kepegawaian berbasis sistem digital terpadu.***




