POJOKSATU.id - Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sekolah Tinggi Pastoral Yayasan Institut Pastoral Indonesia (STP-IPI) Malang, Jawa Timur, pada Kamis (3/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung penyelenggaraan pendidikan sekaligus menggali kebutuhan penguatan mutu perguruan tinggi keagamaan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, penguatan pendidikan keagamaan perlu mendapat perhatian dari Kementerian Agama.

Hal itu mencakup peningkatan kualitas tenaga pendidik, sarana dan prasarana, hingga dukungan bagi mahasiswa.

Baca Juga: Syarat Jadi Konsultan Pajak Berubah, Kini Minimal S-1 Berdasarkan PMK 55/2026

“Harus ada konsentrasi dari Kementerian Agama berkaitan dengan kualitas tenaga pendidik dan sarana dan prasarana, termasuk juga untuk para mahasiswanya; program-program seperti Kartu Indonesia Pintar, kemudian Beasiswa Indonesia Unggulan. Untuk tenaga dosen juga harus menjadi bagian yang tidak dilupakan,” tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Baru 45 Perguruan Tinggi Keagamaan Terakreditasi Unggul
Kebutuhan penguatan mutu menjadi perhatian penting dalam pengembangan perguruan tinggi keagamaan secara lebih luas.

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang diakses pada 3 September 2026, terdapat 1.748 perguruan tinggi keagamaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.376 perguruan tinggi berstatus aktif.

Baca Juga: Magang Nasional 2026 Batch 2 Dibuka, Cek Kanal Aduan Kemnaker dan Cara Daftarnya

Namun, baru 45 perguruan tinggi yang tercatat memiliki status akreditasi unggul.

Data tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang cukup besar untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas perguruan tinggi keagamaan di Indonesia, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana pendukung pendidikan.

STP-IPI Didorong Perkuat Publikasi dan Jurnal Ilmiah
Dalam konteks STP-IPI Malang, peningkatan mutu juga diarahkan pada penguatan kapasitas akademik dan daya jangkau institusi.

Selly secara khusus mendorong STP-IPI untuk meningkatkan publikasi dan jurnal ilmiah sebagai bagian dari upaya mengembangkan perguruan tinggi tersebut menjadi institusi bertaraf internasional.

“Catatan saya, publikasi dan jurnal-jurnal memang harus menjadi salah satu yang diprioritaskan oleh Ibu-Bapak yang ada di STP-IPI,” ujar Selly yang juga menjadi Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik.

Baca Juga: Beasiswa Pemerintah Swiss 2027-2028 Buka hingga 30 November 2026, Cek Syarat PhD dan Research Fellowship

Menurutnya, peningkatan kapasitas akademik melalui penelitian dan publikasi perlu menjadi bagian dari strategi pengembangan perguruan tinggi keagamaan.

Gedung STP-IPI Dinilai Perlu Diperkuat
Penguatan kapasitas akademik juga perlu berjalan seiring dengan pembenahan sarana dan prasarana.

Dalam pertemuan tersebut, pihak STP-IPI menyampaikan kondisi gedung lama yang sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan ruang.

Konstruksi gedung juga disebut tidak ideal karena berkembang secara bertahap dan tambal sulam.

Baca Juga: Badan Sering Terasa Dingin Padahal Cuaca Normal? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Kondisi tersebut turut menjadi perhatian Selly. Ia menilai pembenahan sarana fisik perlu masuk dalam upaya penguatan STP-IPI.

“Yang paling terpenting keinginan mereka untuk bisa memperbaiki sarana fisik yang sudah lama tidak diperbaiki oleh negara.

Tentu ini juga akan menjadi perhatian dari Komisi VIII,” lanjutnya.

Dosen Jadi Perhatian dalam Pengembangan Kampus
Anggota Komisi VIII DPR RI Haeni Relawati juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia, khususnya dosen.

Menurutnya, peningkatan kapasitas tenaga pendidik menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan perguruan tinggi keagamaan Katolik.

Baca Juga: Anak Mendadak Takut ke Daycare? Orang Tua Perlu Waspadai 5 Perubahan Ini

“Menjadi dosen tidak mudah karena harus ada syarat untuk jurnal, untuk penelitian dan sebagainya.

Tapi saya yakin, saya kira kerja sama dengan sekolah dan gereja yang berada di luar negeri untuk menerbitkan jurnal-jurnal itu tentu menjadi kekuatan tersendiri bagi sekolah ini untuk lebih banyak berkreasi dan berinovasi,” ungkap politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Kerja sama dengan institusi pendidikan maupun lembaga keagamaan di luar negeri dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas peluang penelitian, publikasi, serta inovasi akademik.

Baca Juga: Restoran Belum Semua Outlet Bersertifikat Halal, LPPOM Minta Pengusaha Transparan

Pemkot Malang Buka Ruang Sinergi
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menilai lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk sumber daya manusia.

Karena itu, Pemerintah Kota Malang membuka ruang sinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan pelayanan sosial di masyarakat.

“Pemerintah Kota Malang tentu terbuka dan siap menjadi mitra dalam berbagai ikhtiar yang bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kehadiran pelayanan sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga: 25 Contoh Soal IPAS Terintegrasi MI OMI Kemenag 2026, Materi Bukan Hanya Fenomena Alam, Kuasai Juga Sains!

Ali menyambut baik kunjungan Komisi VIII DPR RI ke STP-IPI Malang. Ia berharap kunjungan tersebut tidak hanya menjadi kesempatan untuk melihat kondisi pendidikan keagamaan Katolik, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi dan mengidentifikasi kebutuhan penguatan di daerah.

“Kami berharap, kehadiran Bapak dan Ibu sekalian tidak hanya menjadi momentum untuk melihat secara langsung kondisi dan tata kelola pendidikan keagamaan Katolik, tetapi juga menjadi ruang untuk mendengarkan aspirasi, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan langkah penguatan yang benar-benar dibutuhkan di daerah,” pungkasnya. ***