POJOKSATU.id — Lulusan perguruan tinggi tidak hanya mendapatkan ijazah setelah menyelesaikan pendidikan.
Ada pula dokumen lain yang dapat menjadi pelengkap untuk memberikan gambaran mengenai kemampuan dan pengalaman selama menempuh kuliah, yakni Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau SKPI.
Bagi sebagian mahasiswa maupun fresh graduate, istilah SKPI mungkin masih terdengar asing.
Padahal, dokumen tersebut dapat memuat berbagai informasi tambahan yang tidak tercantum secara rinci di dalam ijazah.
Baca Juga: Bantuan Rp4,18 Miliar untuk LKP Terdampak Banjir, Guru SMK Juga Diperkuat
Lantas, apa sebenarnya SKPI dan seberapa besar pengaruhnya ketika seseorang mulai mencari pekerjaan?
SKPI merupakan singkatan dari Surat Keterangan Pendamping Ijazah.
Dokumen ini diterbitkan oleh perguruan tinggi sebagai pendamping ijazah bagi lulusan.
Jika ijazah terutama menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang dan program studi tertentu, SKPI memberikan informasi tambahan mengenai kompetensi, capaian, serta pengalaman yang diperoleh selama menjalani perkuliahan.
Isi SKPI dapat berbeda antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lainnya.
Namun, dokumen tersebut pada umumnya dapat memuat informasi mengenai identitas lulusan, program studi, kompetensi, capaian pembelajaran, prestasi, pengalaman organisasi, kegiatan kemahasiswaan, sertifikasi, hingga pengalaman lain yang relevan.
Keberadaan SKPI menjadi salah satu cara bagi perguruan tinggi untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai profil lulusannya.
SKPI dapat menjadi dokumen pendukung ketika lulusan mulai memasuki dunia kerja.
Pasalnya, perusahaan tidak hanya membutuhkan informasi mengenai latar belakang pendidikan calon pekerja, tetapi juga dapat mempertimbangkan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki.
Sebagai contoh, seorang lulusan melamar pekerjaan di bidang pemasaran digital.
Selain mencantumkan gelar dan program studi melalui ijazah, SKPI dapat memberikan informasi tambahan apabila selama kuliah lulusan tersebut pernah mengikuti pelatihan, sertifikasi, organisasi, kegiatan tertentu, maupun pengalaman yang berkaitan dengan bidang tersebut.
Informasi tersebut dapat membantu memberikan gambaran mengenai kompetensi tambahan yang dimiliki pelamar.
Meski demikian, SKPI bukanlah dokumen yang secara otomatis membuat seseorang lebih mudah diterima bekerja.
Perusahaan tetap dapat menggunakan berbagai pertimbangan lain dalam proses rekrutmen.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bisa Dibayar Online, Ini Cara Bayar Lewat Aplikasi Signal
CV, portofolio, pengalaman magang, keterampilan, hasil tes, serta performa ketika wawancara juga dapat menjadi bagian penting dalam menentukan kandidat yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Dengan demikian, SKPI sebaiknya dipandang sebagai dokumen pelengkap yang dapat memperkuat informasi mengenai latar belakang dan kompetensi lulusan.
Apakah SKPI wajib untuk melamar pekerjaan?
SKPI tidak selalu menjadi persyaratan wajib ketika seseorang melamar pekerjaan.
Hal tersebut bergantung pada kebijakan dan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Apabila perusahaan tidak meminta SKPI, pelamar tetap dapat menggunakan CV, portofolio, sertifikat, atau dokumen pendukung lainnya untuk menunjukkan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki.
Namun, bagi fresh graduate yang belum mempunyai banyak pengalaman kerja, informasi dalam SKPI dapat menjadi tambahan yang berguna untuk menunjukkan aktivitas dan pencapaian selama masa perkuliahan.
Oleh karena itu, lulusan sebaiknya memahami isi SKPI yang diberikan oleh perguruan tinggi dan menyimpan dokumen tersebut dengan baik.
Baca Juga: Tolak Praperadilan, Febrie Adriansyah Dinilai Hakim Terima Uang Rp 40 Miliar dari Tan Kian
Pada akhirnya, ijazah dan SKPI memiliki fungsi yang berbeda tetapi saling melengkapi.
Ijazah menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar, sementara SKPI memberikan informasi tambahan mengenai kompetensi serta pengalaman yang diperoleh selama kuliah.
Ketika memasuki dunia kerja, keduanya dapat menjadi bagian dari dokumen yang membantu lulusan menjelaskan latar belakang pendidikan dan kemampuan yang dimilikinya kepada calon pemberi kerja.***




