POJOKSATU.id - Kesempatan bagi tenaga kesehatan untuk ikut menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali dibuka.

Kementerian Haji dan Umrah RI lewat akun resmi Instagram, @kemenhaj.ri, pendaftaran seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi Tahun 1448 H/2027 M resmi dibuka.

Seleksi ini ditujukan bagi tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk bergabung dalam pelayanan kesehatan jemaah haji, baik di kloter maupun selama berada di Arab Saudi.

Berdasarkan pengumuman yang tersedia, pendaftaran peserta dimulai 20 Agustus 2026 dan calon peserta perlu memastikan seluruh biodata serta dokumen persyaratan diunggah dengan benar.

Baca Juga: Ilmuwan Temukan Pusat Kekebalan Tersembunyi di Tengkorak, Bisa Jadi Kunci Lawan Kanker Otak

Formasi tenaga kesehatan yang dibuka

Untuk PPIH Kesehatan Kloter, formasi yang tersedia terdiri dari dokter atau dokter spesialis serta perawat.

Sementara itu, kebutuhan tenaga kesehatan untuk Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara memiliki cakupan lebih luas.

Pada Tim Kesehatan KKHI, formasi antara lain mencakup dokter, dokter spesialis konservasi gigi, anestesi, bedah umum, emergency medicine, jantung dan pembuluh darah, kedokteran fisik dan rehabilitasi, kedokteran jiwa, kedokteran penerbangan, orthopedi, paru, penyakit dalam, serta saraf.

Selain dokter dan dokter spesialis, tersedia pula formasi perawat, perawat jiwa, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis dan ahli tenaga laboratorium medis.

Baca Juga: WhatsApp Tiba-Tiba Diblokir? Kenali Penyebabnya dan Cara Mengajukan Peninjauan

Ada juga tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.

Untuk Tim Kesehatan Sektor, kebutuhan mencakup dokter spesialis paru, jantung, penyakit dalam, emergency medicine, kedokteran jiwa, perawat, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, serta apoteker atau tenaga vokasi farmasi.

Ada pula Tim Kesehatan Sektor Khusus yang membutuhkan dokter dan perawat.

Syarat umum yang perlu diperhatikan

Calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia dan beragama Islam.

Baca Juga: WhatsApp Tiba-Tiba Aneh, Kenali Tanda Akun Disadap dan Cara Mengamankannya

Peserta juga harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.

Khusus peserta perempuan, terdapat persyaratan tidak dalam keadaan hamil. 

Bagi pelamar perempuan yang telah menikah, juga diperlukan izin suami.

Calon petugas harus memiliki integritas, kredibilitas, rekam jejak yang baik, serta tidak sedang tersangkut perkara hukum pidana.

Persyaratan lainnya adalah memiliki identitas kependudukan yang sah dan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sukses Kumpulkan 50 Kantong Darah di PP Kahyangan, PMI Jember Pastikan Kesiapan Bantu Korban Gempa NTT

Peserta juga harus mampu mengoperasikan komputer dan atau perangkat berbasis Android maupun iOS.

Kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa Arab dan atau bahasa Inggris menjadi salah satu kemampuan yang diutamakan.

Ada pula ketentuan mengenai pengalaman sebagai petugas. 

PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tidak sedang menjalani tugas belajar, sedangkan pasangan suami istri tidak diperbolehkan bertugas sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, pendukung PPIH Arab Saudi, maupun PHD pada tahun yang sama.

Calon peserta juga tidak boleh telah menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak 2023.

Baca Juga: BRIN Siapkan 200 Hari Layar untuk Jelajah Laut Indonesia, Megathrust Jadi Sasaran

Bagi ASN, TNI/Polri, dan karyawan, sejak awal pendaftaran harus menyertakan bukti tertulis dari pimpinan tertinggi bidang SDM pada instansi atau kantor asal. 

Khusus TNI/Polri, terdapat ketentuan bukti tertulis dari pimpinan tertinggi Mabes.

Ada batas usia dan pengalaman kerja

Untuk tenaga kesehatan yang bertugas sebagai tenaga kesehatan kloter, usia yang dipersyaratkan paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun.

Sementara tenaga kesehatan yang bertugas di sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia memiliki batas usia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.

Baca Juga: Latihan Soal OSN Final Kebumian SMA 2026, Tantangan 20 Soal Geologi, Geofisika, Oseanografi, dan Iklim

Calon peserta juga harus memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya dua tahun sesuai peminatan yang dibuktikan melalui surat keterangan pengalaman kerja dari pimpinan instansi.

Selain itu, peserta wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

Khusus dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi, STR serta Surat Izin Praktik (SIP) harus masih berlaku. 

Jika SIP sedang dalam proses perpanjangan, terdapat dokumen pendukung tertentu yang perlu disertakan sesuai ketentuan.

Peserta juga wajib memiliki ijazah yang sesuai dengan peminatan tugas.

Untuk dokter dan perawat, sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku juga menjadi salah satu persyaratan.

Baca Juga: Tanggap Darurat, Petugas Pertamina Berhasil Jinakkan Api di SPBU Pangandaran

Dokumen jangan sampai tertinggal

Dokumen administrasi yang wajib disiapkan antara lain Kartu Tanda Penduduk, STR, SIP atau surat keterangan perpanjangan SIP sesuai ketentuan, surat izin dari instansi, surat keputusan kepegawaian terakhir, serta ijazah terakhir sesuai peminatan.

Peserta juga perlu menyiapkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khusus bagi non-ASN dan kartu BPJS Kesehatan.

Selain itu surat pernyataan mampu mengoperasikan perangkat komputer atau gawai, surat pernyataan sebagai PPIH, dan surat keterangan pengalaman kerja juga harus disiapkan.

Bagi calon petugas perempuan, terdapat pula dokumen berupa surat izin suami secara tertulis dan bermaterai serta surat pernyataan tidak hamil.

Baca Juga: KPR di Danantara Housing Expo 2026 Ditargetkan Tembus Rp 200 Miliar per Bank BUMN

Sertifikat kegawatdaruratan dari lembaga penerbit yang diperoleh setelah mengikuti materi teori dan praktik juga wajib disertakan bagi dokter dan perawat.

Sementara itu, surat pernyataan sudah berhaji serta surat keterangan pernah menjadi panitia atau petugas haji termasuk dokumen yang bersifat opsional sesuai kondisi peserta.

Catat jadwal seleksinya

Jangan sampai terlewat, karena tahapan seleksi berlangsung cukup panjang.

Pengumuman seleksi PPIH telah dilakukan pada 18 Agustus 2026. 

Pendaftaran peserta dimulai 20 Agustus dan batas akhir submit atau upload dokumen adalah 26 Agustus 2026.

Selanjutnya, proses verifikasi dokumen oleh tim seleksi daerah dan pusat berlangsung sampai 28 Agustus. 

Baca Juga: Latihan Soal OSN Final Informatika 2026 SMA Sederajat, 20 Soal Algoritma dan Pemecahan Masalah Komputasional

Pengumuman hasil seleksi dokumen dijadwalkan 29 Agustus, kemudian pelaksanaan CAT pada 30-31 Agustus 2026.

Hasil CAT dijadwalkan diumumkan 1 September, dilanjutkan pelaksanaan MCU pada 2 September.

Pemeriksaan MCU berlangsung 3-8 September, kemudian verifikasi dan validasi MCU dijadwalkan 4-13 September. 

Pengumuman hasil MCU dilakukan 14 September dan pengumuman peserta diklat pada 15 September 2026.

Peserta perlu memperhatikan setiap tanggal karena keterlambatan pengunggahan dokumen dapat berpengaruh terhadap keikutsertaan dalam proses seleksi.

Baca Juga: Latihan Soal OSN Final SMA 2026 Bidang Geografi, Coba Nih 20 Soal Analisis Spasial, Lingkungan, dan Pembangunan

Pendaftaran tidak dipungut biaya

Dalam pengumuman juga ditegaskan bahwa seleksi PPIH bebas gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apa pun.

Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun atau pendaftaran. 

Karena itu, peserta perlu memastikan seluruh data dan dokumen telah benar sebelum menyelesaikan proses.

Setelah biodata diisi lengkap, seluruh dokumen diunggah sesuai format dan ukuran yang ditentukan. 

Jangan lupa menekan tombol Submit agar proses pendaftaran tercatat sebagai calon peserta secara sah.

Baca Juga: Gempa Susulan Flores Capai 4.258 Kali, BMKG Prediksi Masih Berlangsung hingga 4 Minggu

Kesalahan dalam proses pendaftaran menjadi konsekuensi peserta sendiri. 

Sementara keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagi calon peserta yang sudah mantap mengabdi, kesempatan ini tentu bukan sekadar soal lolos seleksi. 

Ada tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji di tengah rangkaian ibadah yang membutuhkan tenaga kesehatan profesional.

Menjadi petugas kesehatan dalam penyelenggaraan haji bukan hanya tentang profesi, tetapi juga kesempatan memberikan pelayanan kepada para tamu Allah. 

Baca Juga: Bantuan Kapolri Tiba di Labuan Bajo, 4,5 Ton Logistik untuk Warga Terdampak Gempa Flores

Karena itu, bagi calon peserta yang ingin mencoba peruntungan PPIH tahun ini, siapkan dokumen dengan teliti, ikuti seluruh tahapan sesuai jadwal, dan pastikan tidak ada persyaratan yang terlewat. ***