POJOKSATU.id - Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 dibuka pada 18–30 Agustus 2026. Peserta yang mengikuti seleksi perlu menyiapkan berbagai dokumen administrasi sesuai ketentuan instansi yang dipilih.
Salah satu dokumen yang perlu diperhatikan adalah Pakta Integritas. Namun, format dokumen tersebut tidak selalu sama untuk setiap sekolah kedinasan.
Dari sembilan kementerian dan lembaga penyelenggara seleksi sekolah kedinasan tahun ini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah menyediakan format Pakta Integritas 2026 bagi peserta Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP).
Baca Juga: Uang Muka Ibadah Haji 2027 Rp 66,6 Miliar Milik Pemerintah RI Diblokir Arab Saudi
Dokumen tersebut tersedia dalam format PDF. Peserta perlu mengunduh, mencetak, mengisi, menandatangani, serta melengkapinya sesuai ketentuan sebelum diunggah sebagai dokumen pendaftaran.
Link Unduh Pakta Integritas IPDN 2026
Peserta SPCP IPDN 2026 dapat mengunduh Pakta Integritas melalui portal resmi pendaftaran IPDN.
Unduh Pakta Integritas SPCP IPDN 2026
Setelah dokumen diunduh, peserta perlu mencetak dan mengisinya sesuai data pribadi.
Pakta Integritas menjadi bagian dari persyaratan administrasi SPCP IPDN 2026.
Karena itu, peserta harus memastikan seluruh informasi yang dicantumkan sesuai dengan data pada dokumen pendaftaran lainnya.
Baca Juga: Buku Panduan SSCASN Sekolah Kedinasan 2026, Link Unduh dan Cara Daftar Lengkap
Lima Komitmen Peserta SPCP IPDN
Dalam Pakta Integritas tersebut, peserta menyatakan kesanggupan menjalankan sejumlah komitmen selama mengikuti proses seleksi.
- Pertama, peserta menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan seleksi secara jujur dan tertib serta tidak memberi atau menerima suap, gratifikasi, maupun intervensi.
- Kedua, peserta menyatakan menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan panitia, pengawas, maupun pihak lainnya.
- Ketiga, peserta wajib melaporkan kepada panitia atau pengawas apabila mengetahui adanya kecurangan atau penyimpangan selama proses seleksi.
- Keempat, peserta menerima konsekuensi berupa diskualifikasi apabila terbukti memalsukan identitas, dokumen, atau melakukan kecurangan.
- Kelima, peserta menyatakan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus. Peserta yang tetap mengundurkan diri wajib mengembalikan seluruh biaya seleksi dan kehilangan kesempatan mengikuti seleksi Calon Praja pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M di Rumah Sentul Bogor Dikembalikan
Pakta Integritas juga membutuhkan tanda tangan peserta dan orang tua atau wali sebagai saksi sekaligus bentuk persetujuan keluarga.
Peserta perlu membubuhkan meterai Rp10.000 sesuai ketentuan yang tercantum dalam dokumen.
Pakta Integritas SIPENCATAR Kemenhub 2026
Selain IPDN, Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (SIPENCATAR) Kementerian Perhubungan juga mensyaratkan dokumen Pakta Integritas.
Peserta dapat mengakses dokumen dan template persyaratan melalui portal resmi SIPENCATAR Kemenhub.
Pada penerimaan sekolah kedinasan 2026, Kementerian Perhubungan menyediakan 891 formasi, yang terdiri atas 217 formasi kementerian, 8 formasi Kementerian Perhubungan untuk Orang Asli Papua (OAP), 661 formasi pemerintah daerah, dan 5 formasi pemerintah daerah untuk OAP.
Baca Juga: Pendaftaran Politeknik Statistika STIS 2026 Dibuka, 564 Formasi, Ini Syarat Lengkapnya
Pakta Integritas Instansi Lain
Seleksi sekolah kedinasan 2026 melibatkan sembilan kementerian dan lembaga, yaitu:
-
Kementerian Keuangan.
-
Kementerian Dalam Negeri.
-
Kementerian Perhubungan.
-
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
-
Kementerian Hukum.
-
Badan Pusat Statistik.
-
Badan Intelijen Negara.
-
Badan Siber dan Sandi Negara.
-
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Baca Juga: Pendaftaran STMKG 2026 Dibuka, 130 Formasi, Ini Syarat, Biaya, dan Cara Daftarnya
Format dokumen administrasi, termasuk Pakta Integritas, dapat berbeda sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Berdasarkan informasi per 18 Agustus 2026, format Pakta Integritas khusus 2026 yang tersedia dalam materi ini baru berasal dari IPDN.
Sementara itu, format khusus 2026 untuk PKN STAN, Politeknik Statistika STIS, STMKG, STIN, Politeknik Siber dan Sandi Negara, Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Politeknik Pengayoman Indonesia belum dibagikan atau tidak tercantum sebagai dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran.
Peserta dari instansi tersebut tetap perlu memantau pengumuman dan portal resmi masing-masing lembaga.
Format dokumen dapat diterbitkan bersamaan dengan pengumuman seleksi atau ditempatkan langsung pada laman pendaftaran.
Baca Juga: 2 Ganda Putri Indonesia Lolos 16 Besar Kejuaraan Dunia, Bagaimana Peluang Menang Kamis Besok?
Jangan Gunakan Format IPDN untuk Instansi Lain
Hal penting yang perlu diperhatikan peserta adalah Pakta Integritas IPDN tidak dapat digunakan untuk mendaftar ke sekolah kedinasan lain.
Setiap peserta harus mengunduh dan menggunakan format dokumen sesuai ketentuan instansi tujuan.
Dengan begitu, calon peserta tidak hanya perlu memperhatikan jadwal pendaftaran, tetapi juga memastikan setiap dokumen yang diunggah berasal dari format resmi dan sesuai dengan sekolah kedinasan yang dipilih.
Kesalahan menggunakan dokumen yang tidak sesuai dapat berisiko menghambat proses seleksi administrasi. Karena itu, pastikan selalu mengecek portal resmi instansi sebelum mengunggah dokumen pendaftaran. ***




