POJOKSATU.id - Pendaftaran calon Taruna/Taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membuka pendaftaran secara daring mulai 18 hingga 30 Agustus 2026.

Tahun ini tersedia 375 formasi untuk peserta umum dan afirmasi, serta 30 formasi bagi PNS di lingkungan Kemenimipas. Total kebutuhan mencapai 405 peserta didik.

Bagi calon peserta yang berminat, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran. 

Baca Juga: Dosen UNAIR Paparkan Riset Anoda Silikon untuk Baterai Berkapasitas Tinggi di Forum Internasional

Persyaratan ini penting diperhatikan karena seluruh proses seleksi menggunakan sistem gugur.

Syarat Poltekimipas 2026

Berdasarkan pengumuman penerimaan calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, berikut persyaratan bagi peserta:

  • Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan.

  • Lulusan SLTA atau sederajat dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70.

  • Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal tanggal pengumuman pendaftaran.

  • Tinggi badan minimal 168 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.

  • Memiliki berat badan yang seimbang atau ideal berdasarkan hasil pengukuran tim medis panitia.

  • Berbadan sehat secara jasmani dan rohani.

    Baca Juga: Pendaftaran Poltekimipas 2026 Dibuka, Ada 405 Formasi untuk 6 Prodi, Gunakan Seleksi Sistem Gugur

  • Bebas narkoba dan penyakit menular sesuai ketentuan pemeriksaan kesehatan.

  • Tidak menggunakan kacamata atau softlens.

  • Tidak tuli, bisu, atau buta warna.

  • Tidak memiliki riwayat patah tulang dan memenuhi ketentuan kesehatan yang ditetapkan panitia.

  • Bagi laki-laki tidak memiliki tato/bekas tato serta tindik/bekas tindik, kecuali tato atau tindik adat yang dibuktikan dengan surat keterangan ketua adat.

  • Bagi perempuan tidak memiliki tato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan selain telinga, dengan pengecualian untuk tato atau tindik adat yang dibuktikan dengan surat keterangan ketua adat.

    Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka 18 Agustus, Cek Jadwal Seleksi hingga Daftar 8 Kementerian Penyelenggara Sekdin
  • Belum pernah menikah, baik secara negara, adat maupun agama.

  • Bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

  • Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan tidak sedang dalam keadaan hamil.

  • Bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis.

  • Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

  • Memiliki integritas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, BUMN, sekolah kedinasan, PPPK, TNI, Polri, maupun pekerjaan swasta.

  • Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

    Baca Juga: Dosen UNAIR Paparkan Riset Anoda Silikon untuk Baterai Berkapasitas Tinggi di Forum Internasional

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.

  • Tidak pernah melakukan atau terlibat pelanggaran dalam seleksi CPNS, PPPK, maupun sekolah kedinasan.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di wilayah Indonesia.

  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas atau pekerjaan dengan instansi maupun perusahaan lain.

  • Bersedia mematuhi ketentuan mengenai penggunaan media sosial, termasuk tidak membuat atau menyebarkan hoaks, fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, judi online, dan pornografi.

  • Bersedia mengganti biaya pendidikan apabila tidak menyelesaikan pendidikan karena mengundurkan diri.

    Baca Juga: Reviewer Beasiswa PDDI 2026 Ditetapkan, Cek Email untuk Mengetahui Hasil Seleksi

Nilai Ijazah Jadi Salah Satu Syarat

Calon peserta formasi umum harus memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70.

Syarat usia juga perlu diperhatikan karena batas maksimal peserta umum adalah 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal tanggal pengumuman pendaftaran seleksi.

Untuk syarat fisik, pengukuran tinggi dan berat badan dilakukan oleh tim medis yang ditunjuk panitia. Karena itu, hasil pengukuran resmi panitia menjadi acuan dalam proses seleksi.

Cara Daftar Poltekimipas 2026

Pendaftaran Poltekimipas 2026 menggunakan portal berbeda sesuai kategori formasi yang dipilih.

1. Formasi umum dan afirmasi

Peserta formasi umum dan afirmasi Papua melakukan pendaftaran secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.

Baca Juga: Prabowo Soroti 7 PTN Indonesia Masuk 500 Besar Dunia, Minta Peringkat Terus Ditingkatkan

Langkah yang perlu dilakukan adalah:

  • Buka portal SSCASN BKN.

  • Buat akun dan lakukan pendaftaran menggunakan data diri yang sesuai.

  • Pilih seleksi Sekolah Kedinasan.

  • Pilih Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

  • Pilih Poltekimipas dan program studi yang diinginkan.

  • Lengkapi biodata serta data pendaftaran.

  • Unggah dokumen sesuai ketentuan.

  • Periksa kembali seluruh data dan dokumen.

  • Submit pendaftaran.

  • Simpan bukti pendaftaran sebagai dokumen penting untuk tahapan selanjutnya.

Baca Juga: Hadirkan Ndarboy Genk, Bupati Jember Gus Fawait Gelar Konser Gratis hingga Doa Lintas Agama

2. Formasi pegawai Kemenimipas

Khusus calon peserta dari formasi pegawai, pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Catar Poltekimipas di catar.kemenimipas.go.id.

Peserta Hanya Boleh Pilih Satu Prodi

Calon peserta perlu berhati-hati saat menentukan pilihan karena setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu program studi.

Enam program studi yang tersedia pada Poltekimipas 2026 meliputi:

  1. D4 Teknik Pemasyarakatan

  2. D4 Manajemen Pemasyarakatan

  3. D4 Bimbingan Kemasyarakatan

  4. D4 Hukum Keimigrasian

  5. D4 Administrasi Keimigrasian

  6. D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Hotel Mewah di Jakarta yang Tawarkan Fasilitas Sangat Lengkap

Jadwal Pendaftaran Poltekimipas 2026

Calon peserta juga perlu mencatat jadwal seleksi agar tidak melewatkan setiap tahapan.

  • Pengumuman penerimaan: 15-24 Agustus 2026

  • Pendaftaran online dan unggah dokumen: 18-30 Agustus 2026

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 September 2026

  • Masa sanggah: 4-5 September 2026

  • Pengumuman pasca-sanggah: 7-8 September 2026

  • SKD: 22 September-7 Oktober 2026

  • Pengumuman hasil SKD: 1-13 Oktober 2026

  • Pengumuman kelulusan akhir: 21 Oktober-1 November 2026.

Baca Juga: Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah Gelombang II Tahun 2026 Dibuka, Pendaftaran Ditutup hingga 7 September, Cek Persyaratannya

Seleksi Poltekimipas Menggunakan Sistem Gugur

Setelah pendaftaran, peserta akan menghadapi rangkaian seleksi yang terdiri atas seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), serta seleksi lanjutan.

Seleksi lanjutan meliputi pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, wawancara, serta keterampilan.

Seluruh tahapan menggunakan sistem gugur. Artinya, peserta yang tidak memenuhi ketentuan pada satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Baca Juga: Imbas Demo Mahasiswa di Bunderan HI, Jam Pulang Kantor Bakal Berdampak

Pendaftaran Poltekimipas 2026 Tidak Dipungut Biaya

Kemenimipas menegaskan seluruh proses penerimaan calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026 tidak dipungut biaya.

Peserta juga diminta tidak melakukan komunikasi dengan panitia yang mengarah pada penyimpangan atau kecurangan.

Panitia mengingatkan calon peserta dan keluarga agar tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. 

Kelulusan ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi peserta.

Informasi resmi mengenai pengumuman, persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal, dan perkembangan seleksi dapat dipantau melalui portal catar.kemenimipas.go.id. 

Peserta formasi umum dan afirmasi juga perlu memastikan proses pendaftarannya dilakukan melalui portal SSCASN BKN sesuai ketentuan. ***