POJOKSATU.id - Buku pelajaran yang digunakan siswa SD hingga SMA di Indonesia akan diperbarui oleh pemerintah.
Pembaruan tersebut tidak hanya menyangkut isi materi, tetapi juga kondisi fisik, ukuran huruf, ilustrasi, desain, hingga kualitas cetak.
Rencana ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung buku pelajaran yang digunakan siswa. Presiden disebut memeriksa buku satu per satu dan menemukan sejumlah persoalan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Prabowo melihat ada buku yang bahannya mudah rusak dan bahkan sudah mengalami kerusakan.
Baca Juga: 2 Sekolah Kedinasan 2026 dengan Tes Fisik Lebih Sedikit, Cocok untuk Lulusan SMA-SMK
Ukuran tulisan yang terlalu kecil juga menjadi perhatian, terutama karena siswa SD harus membaca dengan jarak yang terlalu dekat.
Dengan arahan tersebut, pemerintah kini menyiapkan pembaruan buku pelajaran secara nasional.
Seperti Apa Buku Pelajaran yang Akan Diganti?
Pembaruan buku tidak berarti sekadar mengganti sampul atau mencetak ulang buku lama.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan, pemerintah mengevaluasi buku dari berbagai sisi, mulai dari substansi hingga penyajiannya.
Proses pembaruan tersebut saat ini disebut sudah berjalan sekitar 50 persen.
Baca Juga: Tottenham Serius Kejar Gakpo, Tawaran Rp1,2 Triliun Mulai Dipertimbangkan Liverpool
Beberapa aspek yang menjadi perhatian pemerintah meliputi:
-
Materi pelajaran akan dievaluasi dan diperkuat agar lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan.
-
Ukuran huruf akan diperhatikan agar lebih mudah dibaca sesuai usia siswa.
-
Ilustrasi dan desain akan disesuaikan agar penyajian materi lebih ramah bagi peserta didik.
-
Kualitas bahan dan hasil cetak akan diperbaiki agar buku lebih nyaman digunakan dan tidak mudah rusak.
-
Literasi dan numerasi akan diperkuat.
-
Materi sains dan pendidikan karakter akan disesuaikan dengan arah kebijakan pendidikan.
-
Pembelajaran mendalam atau deep learning juga menjadi bagian yang ingin diperkuat dalam substansi buku.
Baca Juga: Padus SMAN 5 Karawang Tampil di Rangkaian HUT ke-81 RI, Nurul Aini: Terus Bersemangat Ukir Prestasi
Toni menegaskan, pembaruan buku tersebut tidak berarti pemerintah mengganti kurikulum nasional.
“Pembaruan buku dapat dilakukan dalam kerangka kurikulum yang berlaku saat ini. Kurikulum dan buku memang berkaitan erat, tetapi keduanya tidak harus berubah secara bersamaan,” kata Toni.
Artinya, siswa nantinya dapat menggunakan buku yang diperbarui meskipun kurikulum yang menjadi dasar pembelajaran tetap berlaku.
Pemerintah Tidak Hanya Mengubah Fisik Buku
Perhatian Presiden terhadap ukuran huruf dan kualitas bahan menjadi salah satu pemicu evaluasi. Namun, pemerintah memastikan pembaruan tidak berhenti pada aspek fisik.
Baca Juga: Bupati Aep Bangga 50 Paskibraka Karawang Dikukuhkan, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Kemendikdasmen juga melakukan identifikasi materi yang perlu diperbaiki, penyempurnaan substansi, penelaahan, serta pengendalian mutu sebelum buku digunakan secara luas.
Dalam prosesnya, Kemendikdasmen juga menggandeng sejumlah pihak, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Sekretariat Negara, dan pakar perbukuan.
Dengan demikian, buku yang akan digunakan siswa diharapkan bukan hanya lebih kuat secara fisik, tetapi juga lebih mudah dipahami dan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
JPPI Ingatkan Jangan Sampai Jadi Proyek Ganti Buku
Rencana pemerintah tersebut mendapat perhatian dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji pada prinsipnya tidak mempersoalkan evaluasi dan pembaruan buku.
Menurutnya, buku ajar memang harus terus diperbaiki agar sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan peserta didik.
Namun, JPPI mengingatkan pemerintah agar pembaruan tersebut tidak berubah menjadi proyek pergantian buku secara besar-besaran setiap kali terjadi pergantian pemerintahan.
“Kita seperti terjebak dalam tradisi: ganti menteri, ganti kurikulum; ganti presiden, ganti buku,” kata Ubaid.
Menurut JPPI, buku baru tidak otomatis membuat kualitas pendidikan meningkat. Buku hanyalah salah satu instrumen dalam proses pembelajaran.
“Buku baru tidak otomatis membuat pendidikan menjadi bermutu. Buku hanyalah salah satu instrumen pembelajaran,” ujar Ubaid.
Ia menilai pemerintah tetap harus membenahi persoalan lain yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, seperti kualitas dan kesejahteraan guru, budaya membaca, kemampuan literasi dan numerasi, ketimpangan fasilitas, serta proses pembelajaran di ruang kelas.
JPPI Minta Audit Sebelum Semua Buku Diganti
JPPI juga mengingatkan adanya potensi pemborosan anggaran jika seluruh buku langsung diganti dan dicetak ulang dalam jumlah besar.
Ubaid meminta pemerintah terlebih dahulu melakukan audit terhadap buku yang saat ini digunakan di sekolah.
Audit tersebut perlu menentukan buku mana yang memang sudah tidak layak, buku mana yang hanya membutuhkan revisi pada bagian tertentu, serta buku mana yang sebenarnya masih dapat digunakan.
“Jangan semua persoalan buku dijawab dengan pengadaan buku baru. Kalau yang bermasalah hanya beberapa bagian, revisi bagian itu,” tegas Ubaid.
JPPI juga meminta proses penyusunan buku terbebas dari kepentingan politik maupun bisnis pengadaan.
Baca Juga: Tarif Transportasi DKI Jakarta HUT RI 17 Agustus 2026 Berubah Jadi Rp8, Ini Penjelasannya
Menurut Ubaid, pembaruan buku harus berangkat dari kebutuhan peserta didik dan bukti ilmiah, bukan sekadar keinginan setiap pemerintahan memiliki buku pelajaran versi baru.
DPR Minta Buku Baru Tidak Jadi Ladang Bisnis
Kekhawatiran mengenai pengadaan buku juga disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
Ia meminta pemerintah memastikan buku pelajaran yang diperbarui dapat diberikan secara gratis kepada siswa di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah pelosok.
“Harapan kami dengan adanya perubahan buku mata pelajaran ini, ini tidak menjadi ladang bisnis baru. Ini harus gratis diberikan kepada siswa-siswi kita, tidak hanya di kota saja, tetapi di seluruh pelosok negeri,” ujar Lalu Hadrian.
Baca Juga: Terbukti Efektif Genjot PAD, Sistem Parkir Berlangganan di Jember Akan Kembali Berlaku
Ia juga meminta pemerintah melibatkan banyak pakar pendidikan dalam proses penyusunan buku dan melakukan uji publik sebelum buku baru diterapkan. ***




