POJOKSATU.id - Ratusan pelajar mengikuti Jabar Human Rights Forum (JHRF) 2026 yang digelar melalui kegiatan bedah buku dan talkshow penguatan hak asasi manusia (HAM) di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Rabu 29 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi para pelajar untuk memahami pentingnya menghargai hak setiap individu serta membangun lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari tindakan perundungan maupun diskriminasi.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa pemahaman mengenai HAM perlu ditanamkan sejak dini kepada peserta didik.
Menurutnya, pendidikan tentang hak asasi manusia bukan hanya sebatas teori, tetapi harus menjadi nilai yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kalau kita tidak mau dirugikan, jangan juga merugikan orang lain," ujar Kadisdik.
Melalui pemahaman tersebut, peserta didik diharapkan mampu menghormati perbedaan, menjaga sikap terhadap sesama, serta memahami bahwa setiap orang memiliki hak yang harus dihargai.
Baca Juga: Defisit Tembus Rp 987 Miliar, DPRD Jember Tak Mau Grusa-grusu dan Kaji Mendalam APBD 2027
Pelajar Didorong Jadi Pelopor Nilai Kemanusiaan
Dalam kegiatan JHRF 2026, Menteri HAM Natalius Pigai melalui sambutan yang dibacakan Munafrizal Manan mengajak para pelajar menjadi pelopor nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan masing-masing.
Pelajar dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan perubahan positif, terutama dalam membangun budaya saling menghormati di sekolah maupun masyarakat.
"Perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil. Mulailah dengan tidak melakukan perundungan, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan membiasakan sikap saling menghormati," pesannya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa upaya menciptakan lingkungan yang menghargai HAM dapat dimulai dari kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Sekolah Jadi Ruang Penting Penguatan HAM
Sekolah menjadi salah satu tempat strategis untuk menanamkan nilai kemanusiaan kepada generasi muda.
Melalui pembelajaran dan kegiatan positif seperti JHRF, peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga diajak membangun karakter yang peduli terhadap orang lain.
Pemahaman HAM sejak bangku sekolah diharapkan mampu mencegah berbagai perilaku negatif seperti perundungan, diskriminasi, maupun tindakan yang merugikan hak orang lain.
Baca Juga: Pakar Hukum Nilai Kasus Daluwarsa Harus Jadi Pertimbangan Utama Majelis Hakim
Menghargai hak manusia bukan hanya tentang memahami aturan, tetapi juga tentang membangun kebiasaan untuk peduli dan menghormati sesama.
Dari lingkungan sekolah, nilai-nilai kemanusiaan dapat tumbuh dan menjadi bekal bagi generasi muda untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, aman, dan penuh rasa saling menghargai.***




