POJOKSATU.ID - Kemensos melakukan langkah konkret untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Langkah preventif ini secara khusus diarahkan untuk mengawal kelancaran serta kebersihan pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Pimpinan Kementerian Sosial mendatangi kantor Indonesia Corruption Watch di Jakarta Selatan untuk melakukan diskusi mendalam.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap berbagai masukan strategis terkait perbaikan tata kelola pengadaan di lingkungan kementerian.
Pihak kementerian menegaskan bahwa program prioritas pemerintah tidak boleh ternoda oleh praktik-praktik penyimpangan anggaran.
Seluruh data dan informasi yang disampaikan oleh lembaga pengawas tersebut dijadikan rujukan utama dalam menyusun langkah mitigasi.
Penilaian dan analisis dari pihak luar diterima sebagai bentuk peringatan dini yang harus segera ditindaklanjuti.
Kementerian Sosial bertekad melakukan evaluasi mendalam agar seluruh potensi pelanggaran dapat dihindari sejak awal.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel Ternyata Pengedar Narkoba Sekaligus Pemerasan, Berujung Ditangkap
Pengawasan ketat ini dilakukan agar fasilitas pendidikan yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga kurang mampu.
Lingkungan belajar yang berkualitas dan tepat sasaran menjadi tujuan utama yang ingin dicapai melalui program tersebut.
Untuk mendukung hal itu, penguatan integritas internal pegawai kementerian terus ditekankan secara masif.
Setiap jajaran diinstruksikan untuk memperbaiki sistem tata kerja agar tidak membuka ruang bagi praktik korupsi.
Peringatan tegas diberikan kepada seluruh staf mengenai risiko dan konsekuensi hukum dari tindakan penyalahgunaan wewenang.
Upaya koreksi kebijakan akan terus dilakukan guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan transparan dan transparan.***




