POJOKSATU.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi 2027 untuk mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027.

Bersamaan dengan peluncuran tersebut, Kemendikdasmen juga menyediakan tautan resmi untuk mengunduh aplikasi, prefill registrasi, serta panduan penggunaan Dapodik 2027. 

Operator sekolah diimbau hanya mengunduh berkas melalui laman resmi agar terhindar dari file yang tidak asli maupun berpotensi mengandung malware.

Selain menghadirkan sejumlah fitur baru, Dapodik versi 2027 juga membawa berbagai penyempurnaan sistem yang membedakannya dari versi sebelumnya.

Baca Juga: 50 Mobil Dinas Disulap Jadi Armada Homecare, Warga Miskin Jember Kini Tak Perlu Jauh ke Rumah Sakit

Link Download Aplikasi Dapodik 2027 Resmi

Kemendikdasmen menyediakan aplikasi beserta prefill registrasi melalui laman resmi berikut.

Download Aplikasi Dapodik 2027 dan Prefill:

https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduh-aplikasi

Sedangkan panduan penggunaan resmi dapat diunduh melalui tautan berikut.

Download Panduan Dapodik 2027 (PDF):

https://obj.pauddasmen.id/web-dapo/Panduan_Aplikasi_Dapodik_versi_2027_v_1_0_0_b38fdbdc43.pdf

Kemendikdasmen mengingatkan agar seluruh satuan pendidikan hanya menggunakan file yang diperoleh melalui laman resmi tersebut untuk menjamin keamanan serta keaslian aplikasi.

Baca Juga: Pertanyaan dan Jawaban Sulingjar 2026 Paket C Lengkap, Gambaran Pemahaman untuk Kepala Sekolah dan Guru

Apa Perbedaan Dapodik 2027 dengan Versi Sebelumnya?

Dibandingkan versi sebelumnya, Dapodik 2027 tidak hanya menghadirkan pembaruan tampilan, tetapi juga membawa sejumlah fitur baru serta perubahan mekanisme pengelolaan data pendidikan.

Beberapa perubahan bahkan menyesuaikan kebijakan terbaru Kemendikdasmen sehingga proses pendataan menjadi lebih lengkap, akurat, dan terintegrasi.

Berikut perbedaan utamanya.

1. Menu Rombongan Belajar Keaksaraan

Pada Dapodik 2027 ditambahkan Sub Menu Rombongan Belajar Keaksaraan untuk jenjang PKBM dan SKB.

Fitur ini memudahkan pendataan rombongan belajar pada layanan pendidikan keaksaraan sehingga lebih sesuai dengan karakteristik penyelenggaraannya.

Baca Juga: Geger! Security PJT II Ditemukan Meninggal di Waduk Jatiluhur, Kondisi Tangan Terborgol

2. Menu Rombongan Belajar PJJ untuk SMA

Versi terbaru juga menghadirkan Sub Menu Rombongan Belajar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada jenjang SMA.

Penambahan ini mendukung pencatatan rombongan belajar yang menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh sesuai regulasi yang berlaku.

3. Menu Kebekerjaan Luar Negeri di SMK

Perubahan lain adalah hadirnya Sub Menu Rombongan Belajar Kebekerjaan Luar Negeri untuk jenjang SMK.

Melalui fitur ini, sekolah dapat mendata peserta didik yang mengikuti Program Kebekerjaan Luar Negeri secara lebih lengkap.

Baca Juga: Prabowo Puji Cak Imin dan Dasco Sebagai Sosok Kancil, Dulu Provokator Sekarang Profesor

4. Menu Kelas Rangkap untuk SD

Dapodik 2027 juga menambahkan Sub Menu Rombongan Belajar Kelas Rangkap pada jenjang SD.

Fitur tersebut diperuntukkan bagi sekolah yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara pembelajaran kelas rangkap.

5. Formulir Jenis Alat Lebih Sederhana

Kemendikdasmen menyederhanakan tampilan formulir Jenis Alat sehingga proses penginputan data sarana pendukung pembelajaran menjadi lebih mudah.

Baca Juga: 5 Tips Memilih Ekstrakurikuler yang Tepat di Madrasah, Jangan Asal Ikut Teman

6. Data Status Hidup Orang Tua

Salah satu penambahan penting pada Dapodik 2027 adalah informasi mengenai Status Hidup Ayah dan Status Hidup Ibu pada data peserta didik.

Penambahan ini bertujuan meningkatkan kualitas data yang tersimpan di Dapodik sekaligus mendukung berbagai kebutuhan layanan pendidikan.

Penyempurnaan Sistem pada Dapodik 2027

Selain fitur baru, Kemendikdasmen juga melakukan sejumlah penyempurnaan sistem.

Penginputan PIP Dihapus

Perbedaan paling mencolok dibanding versi sebelumnya adalah dinonaktifkannya seluruh fitur penginputan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Febrie Adriansyah Belum Dipecat Kejagung, Jamwas Tunggu Dugaan Korupsinya Terbukti

Kini penetapan calon penerima PIP mengacu pada integrasi:

  • Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

  • Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR)

Dengan demikian, proses pendataan PIP tidak lagi dilakukan melalui aplikasi Dapodik.

Meski demikian, sekolah tetap wajib memastikan seluruh data peserta didik pada Dapodik sudah benar, lengkap, dan mutakhir karena tetap menjadi referensi utama berbagai layanan pendidikan.

Baca Juga: Jelang Jeda Musim, Ramadhipa Bidik Podium di Prancis untuk Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior

Informasi Implementasi Kurikulum Lebih Akurat

Halaman beranda Dapodik kini menampilkan informasi implementasi kurikulum berdasarkan kondisi rombongan belajar yang sebenarnya tercatat pada aplikasi.

Pembaruan ini membuat informasi yang diterima operator sekolah menjadi lebih akurat dibanding sebelumnya.

Validasi Lokal Disempurnakan

Kemendikdasmen juga memperkuat mekanisme validasi lokal sebelum proses sinkronisasi.

Dengan sistem baru ini, operator sekolah diharapkan dapat lebih cepat menemukan ketidaksesuaian data sehingga kualitas data yang dikirim ke server pusat menjadi lebih baik.

Baca Juga: Ketua OSIS SMPN 1 Karawang Barat Devanno Terharu Terima LKS Gratis dari Bupati Aep

Mengapa Harus Segera Memperbarui Dapodik?

Kemendikdasmen mengimbau seluruh satuan pendidikan segera memperbarui aplikasi agar dapat melakukan Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 sesuai jadwal.

Pembaruan ini juga diperlukan agar sekolah memperoleh seluruh fitur terbaru, sistem validasi terbaru, serta penyesuaian kebijakan pendidikan yang telah diterapkan pada Dapodik versi 2027.

Link Resmi Dapodik 2027

Berikut tautan resmi yang dapat diakses oleh operator sekolah maupun satuan pendidikan.

Portal Resmi Dapodik:
https://dapo.kemendikdasmen.go.id/

Download Aplikasi Dapodik 2027 dan Prefill:
https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduh-aplikasi

Download Panduan Resmi Dapodik 2027 (PDF):
https://obj.pauddasmen.id/web-dapo/Panduan_Aplikasi_Dapodik_versi_2027_v_1_0_0_b38fdbdc43.pdf

Baca Juga: Sumur Bor di SMAN 3 Karawang Hampir Rampung, TNI Dukung Pemenuhan Air Bersih untuk 1.300 Siswa

Fitur Penugasan GTK di Dapodik Resmi Dinonaktifkan

Selain menghadirkan berbagai pembaruan pada Dapodik versi 2027, terdapat perubahan penting yang perlu diketahui oleh operator sekolah, kepala sekolah, maupun guru terkait pengelolaan data tenaga kependidikan.

Mulai 23 Juli 2026, fitur Penugasan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada aplikasi Dapodik resmi dinonaktifkan. 

Artinya, proses yang sebelumnya berkaitan dengan penugasan GTK tidak lagi dilakukan melalui aplikasi Dapodik. 

Penonaktifan ini merupakan bagian dari transisi menuju sistem pengelolaan yang baru.

Baca Juga: Download Perangkat Pembelajaran Koding dan AI Kelas 5 SD, Lengkap Buku Guru, Buku Siswa, Promes hingga Jadwal

Pergantian Kepala Sekolah dan Mutasi Guru Sementara Tidak Bisa Diproses

Selama masa transisi tersebut, layanan administrasi yang berkaitan dengan pergantian kepala sekolah maupun mutasi guru, baik di sekolah negeri maupun swasta, untuk sementara belum dapat dilakukan. 

Sekolah yang sedang mengajukan perubahan data penugasan diminta menunggu hingga sistem pengganti resmi dioperasikan oleh Kemendikdasmen.

Menunggu Peluncuran Aplikasi RSDM

Kemendikdasmen menyiapkan aplikasi baru bernama RSDM (Ruang Sumber Daya Manusia) sebagai pengganti fitur Penugasan GTK di Dapodik. 

Berdasarkan informasi dari Admin Dapodik, aplikasi tersebut akan segera diluncurkan dan nantinya menjadi platform utama dalam pengelolaan administrasi penugasan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Tim 9 Penggarap Febrie Adriansyah Dikendalikan Rudi Margono, Jampidsus Baru Sebut akan Monitor

RSDM Akan Mengelola Penugasan GTK Terintegrasi dengan Dapodik

Ke depan, seluruh proses penugasan GTK akan dilakukan melalui aplikasi RSDM dengan memanfaatkan data yang telah tersinkronisasi dari Dapodik. 

Dengan sistem yang terintegrasi ini, diharapkan proses mutasi guru, pergantian kepala sekolah, hingga pengelolaan penugasan lainnya menjadi lebih akurat, efisien, dan memiliki validitas data yang lebih baik karena menggunakan basis data yang sama dengan Dapodik.

Sekolah Diimbau Menunggu Informasi Resmi

Selama aplikasi RSDM belum diluncurkan, satuan pendidikan diimbau tidak melakukan perubahan penugasan melalui mekanisme lain yang tidak resmi. 

Baca Juga: Gambaran Jawaban Sulingjar 2026 Paket B Guru Umum, 30 Contoh Soal Lengkap dengan Pilihan Jawaban

Operator sekolah sebaiknya terus memantau informasi terbaru melalui portal resmi Dapodik maupun kanal resmi Kemendikdasmen agar dapat segera menyesuaikan prosedur ketika aplikasi RSDM mulai diberlakukan. ***