POJOKSATU.id — PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) berhasil mempertahankan tren pertumbuhan kinerja sepanjang tahun buku 2025.

Capaian tersebut tercermin dari meningkatnya sejumlah indikator keuangan penting, seperti total aset, pendapatan jasa asuransi, dan premi bruto, meskipun industri asuransi jiwa sedang menyesuaikan diri dengan pemberlakuan standar akuntansi terbaru.

Mengacu pada laporan keuangan tahun buku 2025, total aset Taspen Life mencapai Rp10,00 triliun atau tumbuh 18,71 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp8,42 triliun.

Baca Juga: MK Larang IUP Ormas Lewat Penunjukan Langsung, MUI Tekankan Tata Kelola yang Transparan

Dari sisi operasional, perusahaan juga mencatat hasil yang semakin baik.

Sepanjang 2025, Taspen Life membukukan pendapatan jasa asuransi sebesar Rp514,35 miliar.

Nilai tersebut meningkat 27,08 persen dibandingkan pendapatan pada 2024 yang mencapai Rp404,73 miliar.

Peningkatan pendapatan tersebut sejalan dengan pertumbuhan premi bruto yang mencapai Rp1,98 triliun pada 2025 atau naik 27,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Sejarah Hari Anak Nasional 23 Juli, Berawal dari UU Kesejahteraan Anak hingga Diperingati Setiap Tahun

Menurut manajemen, kenaikan premi didorong oleh keberhasilan perusahaan menghadirkan inovasi produk, memperkuat strategi pemasaran, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai mitra.

Di sisi lain, kondisi kesehatan keuangan perusahaan tetap terjaga dengan rasio Risk Based Capital (RBC) sebesar 381,53 persen, jauh melampaui ambang batas minimum 120 persen yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kinerja positif juga terlihat dari hasil jasa asuransi bersih yang mengalami kenaikan sangat signifikan.

Baca Juga: 5 Transportasi yang Bisa Digunakan Menuju Bandara Soekarno-Hatta

Pada 2025, pos tersebut mencapai Rp211,01 miliar atau melonjak 526,70 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp33,67 miliar.

Selain itu, Taspen Life membukukan laba bersih senilai Rp40,57 miliar sepanjang tahun buku 2025.

Perusahaan menyebutkan bahwa pencapaian tersebut diraih di tengah proses penyesuaian terhadap implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 mengenai kontrak asuransi dan PSAK 109 terkait instrumen keuangan yang mulai diterapkan sejak awal 2025.

Baca Juga: DKI Jakarta Siapkan Beasiswa untuk 85 Mahasiswa ITB, Simak Rincian Biaya Kuliah Terbaru

Pelaksana Tugas Direksi Taspen Life, Sidrotun Naim, mengatakan bahwa pertumbuhan kinerja perusahaan selama 2025 merupakan hasil kerja sama seluruh lini organisasi.

Ia menjelaskan bahwa penerapan manajemen risiko dan investasi yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, pengembangan inovasi layanan, serta penguatan tata kelola perusahaan bersama induk usaha PT Taspen (Persero) menjadi faktor penting yang mendukung pencapaian tersebut.

"Kinerja ini juga ditopang oleh peningkatan kualitas SDM serta penguatan teknologi informasi Taspen Life.

Baca Juga: Draf Revisi UU Ketenagakerjaan Berisi 224 Pasal, Ini Daftar Pokok Perubahan yang Diusulkan

Pencapaian ini turut menunjukkan kemampuan Taspen Life beradaptasi terhadap perubahan standar akuntansi di industri asuransi jiwa, khususnya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117," ujar Sidrotun.

Taspen Life memandang penerapan PSAK 117 bukan sekadar tantangan yang harus dihadapi oleh industri asuransi jiwa, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mempercepat transformasi perusahaan.

Standar akuntansi baru tersebut membawa perubahan pada sistem pengakuan pendapatan serta penyajian laporan keuangan sehingga mampu menggambarkan kondisi ekonomi perusahaan secara lebih akurat.

Baca Juga: 10 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia 2026, Lengkap dengan Jadwal PMB yang Masih Dibuka

Perusahaan menegaskan bahwa implementasi PSAK 117 tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan transparansi, dan menjaga keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.

Untuk memastikan proses penerapannya berjalan optimal, Taspen Life telah melakukan berbagai langkah persiapan, mulai dari memperkuat tata kelola pelaporan keuangan, menyempurnakan sistem pendukung, hingga meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar siap menghadapi perubahan standar akuntansi tersebut.***