POJOKSATU.ID – Pembukaan pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 oleh Ditjen GTK Kemendikbud memicu berbagai diskusi hangat di kalangan sarjana pendidikan.
Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh masyarakat adalah mengenai relevansi program ini bagi mereka yang sudah menyelesaikan kuliah sarjana.
Banyak lulusan baru mempertanyakan mengapa mereka masih harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) padahal sudah memegang gelar S-1 atau D-IV.
Menanggapi keraguan tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) memberikan penjelasan mendasar melalui akun media sosial resminya.
Baca Juga: Alasan Pemerintah Tetap Buka PPG Calon Guru, Ini Penjelasan Resmi Ditjen GTK !
Pihak kementerian menegaskan bahwa lulusan S-1 atau D-IV pada dasarnya baru berada pada rumpun level akademik saja.
Sementara itu, untuk terjun langsung ke dunia kerja sebagai pengajar, seseorang membutuhkan kualifikasi khusus berupa pendidikan profesi.
Oleh karena itu, gelar akademik yang diperoleh dari bangku perkuliahan dinilai belum sepenuhnya cukup untuk langsung memenuhi standar kerja nyata.
Program PPG ini sengaja dirancang khusus oleh pemerintah untuk menjembatani kesenjangan antara teori perkuliahan dan praktik di lapangan.
Melalui skema pendidikan profesi ini, para calon guru akan dibentuk secara intensif agar memiliki empat kompetensi utama.
Kompetensi pertama yang akan diasah secara mendalam di dalam program ini adalah kompetensi profesional terkait penguasaan materi ajar.
Tidak hanya itu, para peserta juga akan dibekali dengan kompetensi pedagogik untuk memahami teknik serta strategi mengelola kelas yang efektif.
Aspek berikutnya yang menjadi fokus pembinaan dalam PPG adalah pengembangan kompetensi sosial demi kemampuan berinteraksi yang baik dengan lingkungan sekolah.
Terakhir, pembentukan kompetensi kepribadian yang luhur juga ditanamkan agar guru dapat menjadi teladan yang baik bagi para siswa.
Keempat pilar kompetensi tersebut disatukan agar seluruh lulusan program dapat memenuhi standar kerja sebagai guru profesional sejati.
Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan para lulusan S-1 maupun D-IV tidak lagi ragu untuk melangkah ke tahap pendidikan profesi demi kemajuan mutu pendidikan nasional.***




