POJOKSATU.ID – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mematikan persiapan Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026.

Salah satu informasi krusial yang paling dinanti oleh para pelamar adalah mengenai jumlah kuota nasional dan hal-hal yang wajib ditentukan saat mengisi formulir pendaftaran.

Menanggapi hal tersebut, Ditjen GTK mengumumkan bahwa kuota PPG Calon Guru tahun ini dibuka sebanyak 18.000 peserta.

Jumlah kuota yang cukup besar ini mencakup 33 bidang studi yang terdiri dari kombinasi bidang studi umum dan vokasi.

Baca Juga: Bagaimana Menentukan Lokasi Kuliah PPG Calon Guru 2026? Simak Penjelasan dan Aturan Mainnya

Selain pengumuman kuota, panitia seleksi juga menekankan pentingnya akurasi pilihan pengisian data bagi setiap calon peserta.

Saat melakukan pendaftaran online, calon peserta diwajibkan untuk menentukan beberapa preferensi lokasi strategis secara mandiri.

Hal pertama yang harus dipilih oleh pelamar adalah preferensi lokasi mengajar setelah menuntaskan program pendidikan nantinya.

Selanjutnya, peserta juga diharuskan memilih preferensi lokasi perkuliahan atau tempat menempuh studi profesi mereka.

Baca Juga: Pendaftar PPG Calon Guru Tahun 2025 Ingin Ikut Seleksi Lagi? Tak Perlu Bikin Akun Baru, Ini Caranya

Komponen ketiga yang tidak kalah penting untuk dipilih adalah lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk pelaksanaan tes substantif.

Mengingat pentingnya ketiga elemen tersebut, panitia mengimbau peserta untuk memilih lokasi yang paling memungkinkan dan mudah untuk dijangkau.

Pemilihan lokasi yang realistis dan dekat dengan domisili dinilai sangat membantu kelancaran mobilitas fisik peserta selama mengikuti rangkaian ujian.

Pihak kementerian berharap keterbukaan informasi ini dapat membantu para pelamar untuk merencanakan pendaftaran mereka secara lebih matang.

Tingginya antusiasme generasi muda dalam mengajukan pertanyaan mencerminkan besarnya minat untuk mengenal profesi guru lebih dekat.

Oleh karena itu, para pejuang pendidik diimbau untuk segera menuntaskan proses pengisian preferensi ini sebelum masa pendaftaran resmi ditutup.***