POJOKSATU.id - Kabar baik bagi para orang tua yang sedang mencari pendidikan anak usia dini (PAUD) tanpa biaya. 

Pemerintah Kota Depok menyediakan sebanyak 22 sekolah swasta gratis jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Raudhatul Athfal (RA) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat sejak usia dini.

Baca Juga: Intel Masuk Kampus Berakhir Diinterogasi Mahasiswa, Warganet: Urusan Sama UMY, Gak Usah Dipukuli Cukup di Viralkan

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Pemkot Depok, sebanyak 22 satuan pendidikan jenjang PAUD dan RA kini tergabung dalam Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).

"Sebanyak 22 satuan pendidikan jenjang PAUD/RA di Kota Depok kini tergabung dalam Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG)," tulis informasi yang disampaikan Pemkot Depok.

Jadwal Pendaftaran SPMB PAUD dan RA Gratis Depok 2026

Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah gratis tersebut, pendaftaran dibuka pada:

  • 22 Juni hingga 4 Juli 2026

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem SPMB Kota Depok.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Jadi Satu-satunya Pemkab di Tahap Awal Program ASN Berintegritas KPK

Program RSSG Perluas Akses Pendidikan Anak Usia Dini

Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Depok untuk membantu masyarakat memperoleh layanan pendidikan anak usia dini yang lebih mudah dijangkau.

Melalui program ini, keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi tetap memiliki kesempatan menyekolahkan anak di lembaga pendidikan yang telah bermitra dengan pemerintah tanpa terbebani biaya pendidikan.

Keberadaan program ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini yang menjadi fondasi penting sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Baca Juga: Hasil Polling: 73 Persen Ragu Nanik S Deyang Bisa Kembalikan Kepercayaan Publik, 86 Persen Sebut Pejabat BGN Tidak Kompeten

Daftar 22 PAUD dan RA Gratis di Kota Depok untuk SPMB 2026

Kecamatan Cimanggis

  • Pos PAUD Ba Ta Tsa, Jalan Cilayu RT 01 RW 03, Kelurahan Cisalak Pasar.

  • Pos PAUD Melati, Jalan Portiara RT 001 RW 005, Kelurahan Curug.

Kecamatan Cipayung

  • Pos PAUD Teratai Al-Amin, Bulak Timur RT 06 RW 09, Kelurahan Cipayung.

  • Pos PAUD Kamboja, Taman Induk RT 02 RW 11, Kelurahan Cipayung.

  • PAUD Al-Ikhlas Kemuning, Jalan Benda Barat RT 06 RW 05, Kelurahan Cipayung.

Baca Juga: Meski Bentrok, Penetapan Eksekusi di Lahan Hotel Sultan Tetap Berlangsung

Kecamatan Pancoran Mas

  • SPS Mawar 13, Jalan Kakilicin Pitara RT 03 RW 13.

  • Pos PAUD Seroja, Jalan Pitara Raya RT 006 RW 015.

Kecamatan Sawangan

  • Pos PAUD Angsana Raya, Kompleks BSI 2 Jalan Kutilang Raya RT 01 RW 012, Kelurahan Pengasinan.

  • Pos PAUD Teratai, Jalan Jambu Nomor 7 RT 04 RW 05, Kelurahan Kedaung.

Baca Juga: Meski Bentrok, Penetapan Eksekusi di Lahan Hotel Sultan Tetap Berlangsung

Kecamatan Sukmajaya

  • Pos PAUD Dahlia, Kompleks RRI Cimanggis Jalan Radio 3 RT 001 RW 002, Kelurahan Cisalak.

  • Pos PAUD Tunas Jaya, Jalan Sonokembang II RT 006 RW 008, Kelurahan Baktijaya.

Kecamatan Tapos

  • Pos PAUD Kasih Ibu 3, Jalan Perjuangan Jatijajar Nomor 32 RT 005 RW 003, Kelurahan Jatijajar.

  • Pos PAUD Pelita Hati X, Kampung Banjaran Pucung RT 03 RW 10, Kelurahan Cilangkap.

Baca Juga: 9 Universitas di Jakarta dengan Reputasi Baik yang Layak Dipertimbangkan

Kecamatan Bojongsari

  • Pos PAUD Melati BSI, Perumahan Bukit Sawangan Indah RT 002 RW 005, Kelurahan Duren Mekar.

  • Pos PAUD Anggrek Bulan, Jalan Pelopor 2 RT 004 RW 008, Kelurahan Curug.

  • RA Miftahul Ulum, Serua Bulak RT 002 RW 003, Kelurahan Pondok Petir.

  • Pos PAUD Lily, Pesona Pamulang RT 02 RW 15 Blok A2 Nomor 15, Kelurahan Pondok Petir.

Kecamatan Cilodong

  • PAUD Kembang 2, Kampung Sidamukti RT 04 RW 02 Nomor 35, Kelurahan Sukamaju.

Kecamatan Beji

  • RA Nurul Akbar, Jalan H Fatimah RT 02 RW 014, Kelurahan Beji.

  • RA Darul Fikri, Jalan Ridwan Rais RT 005 RW 014, Kelurahan Beji.

Baca Juga: KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026, Perkuat Peran dalam Kelancaran Rantai Pasok Nasional

Kecamatan Limo

  • Pos PAUD Melati Azzahra, Jalan Guntur Atas RT 004 RW 005 Nomor 20, Kelurahan Limo.

Kecamatan Cinere

  • PAUDQU Insan Kamil, Jalan H Terin I Nomor 1A RT 02 RW 03, Kelurahan Pangkalan Jati Baru.

Orang Tua Perlu Segera Menyiapkan Berkas

Karena masa pendaftaran berlangsung dalam waktu terbatas, orang tua disarankan segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum proses pendaftaran dimulai.

Baca Juga: Hindari Tikungan dan Jembatan, Ini Tips Aman Menyalip Kendaraan di Jalan Raya

Keberadaan 22 PAUD dan RA gratis ini menjadi peluang besar bagi masyarakat Depok untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak sejak usia dini tanpa harus terbebani biaya sekolah.

Di tengah semakin pentingnya PAUD sebagai fondasi pembentukan karakter dan kemampuan belajar, program ini diharapkan dapat membantu lebih banyak keluarga mengakses layanan pendidikan yang berkualitas dan merata. ***