POJOKSATU.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan pemerintah menerapkan skema baru penyaluran tunjangan guru dengan mentransfer dana langsung ke rekening penerima setiap bulan.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memangkas proses birokrasi yang selama ini dinilai cukup panjang dalam penyaluran tunjangan.
"Yang berbeda juga sebagai terobosan adalah tunjangan dan gaji itu ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).
Baca Juga: PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026: Cek 4 Wilayah Penempatan, Formasi, dan Jabatan yang Dibuka Kemensos
Tunjangan Guru Non-ASN Naik Menjadi Rp2 Juta
Abdul Mu'ti menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Selain memperbaiki mekanisme penyaluran, pemerintah juga menaikkan besaran tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN.
Menurutnya, tunjangan guru non-ASN yang sebelumnya sebesar Rp1,5 juta kini naik menjadi Rp2 juta per bulan.
Sementara itu, guru ASN akan menerima tunjangan sebesar gaji pokok yang dimilikinya.
"Guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok," ujarnya.
Dana Langsung Masuk Rekening Guru
Mu'ti menjelaskan sistem transfer langsung ke rekening guru setiap bulan menjadi pembeda utama dibandingkan mekanisme sebelumnya.
Pada sistem lama, proses penyaluran tunjangan harus melalui sejumlah tahapan birokrasi, termasuk melalui pemerintah daerah, sehingga pencairan dana sering kali membutuhkan waktu lebih lama.
Dengan sistem baru, guru dapat menerima dana tunjangan secara langsung tanpa harus menunggu proses administrasi berjenjang.
Mu'ti menilai langkah tersebut merupakan bentuk nyata upaya pemerintah untuk menghadirkan birokrasi yang lebih sederhana dan efektif.
"Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung dari transfer tunjangan yang ke rekening guru setiap bulan," katanya.
Baca Juga: Beasiswa BCA 2027 Resmi Dibuka, Dapat Pendidikan Gratis hingga Peluang Jadi Karyawan Tetap
Sebelumnya Cair Tiga Bulan Sekali
Beberapa bulan lalu, Teddy Indra Wijaya menjelaskan pemerintah telah membenahi sistem penyaluran tunjangan guru.
Jika sebelumnya dana tunjangan disalurkan melalui pemerintah daerah dan umumnya diterima guru setiap tiga bulan sekali, kini tunjangan dikirim langsung ke rekening penerima setiap bulan atas instruksi Presiden Prabowo.
Perubahan mekanisme ini diharapkan dapat membuat guru menerima haknya lebih cepat, tepat waktu, dan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit, sehingga manfaat kebijakan dapat dirasakan langsung oleh para pendidik di seluruh Indonesia. ***




