POJOKSATU.id - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM resmi membuka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026.
Program ini mengusung tema "Bergerak Bersama Menguatkan Desa/Kelurahan Sadar HAM" dan menyediakan sebanyak 200 formasi yang akan ditempatkan di berbagai Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM di seluruh Indonesia.
Rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, serta pelayanan publik.
Pendaftaran dilakukan secara online mulai 20 hingga 24 Juni 2026 melalui laman resmi yang telah disediakan Kementerian HAM.
Jumlah Formasi Penggerak HAM 2026
Kementerian HAM membuka:
200 formasi Penggerak HAM Tahun 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan ditempatkan pada Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Beasiswa BCA 2027 Resmi Dibuka, Dapat Pendidikan Gratis hingga Peluang Jadi Karyawan Tetap
Persyaratan Penggerak HAM 2026
Persyaratan Umum
Pelamar wajib memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berusia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun saat pendaftaran.
- Pendidikan minimal SMA/sederajat.
Pengalaman yang Dipersyaratkan
Pelamar harus memiliki pengalaman kerja dan/atau pengalaman organisasi yang relevan pada bidang:
- Hak Asasi Manusia (HAM).
- Pemberdayaan masyarakat.
- Pendampingan sosial.
- Pelayanan publik.
- Kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Baca Juga: Mantan Kapolda Kalbar Diduga Bekingi Bos Tambang, IPW Minta Kejaksaan Segera Memproses
Tidak Berstatus Sebagai
Pelamar tidak boleh berstatus:
- CPNS.
- PNS.
- CPPPK.
- PPPK.
- PPPK Paruh Waktu.
- Prajurit TNI.
- Anggota Polri.
- Aparatur Desa/Kelurahan/Kampung.
Selain itu, pelamar juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau sanksi administratif dari instansi yang berwenang.
Ketentuan Lainnya
Pelamar wajib:
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak terlibat politik praktis.
- Tidak sedang berstatus lulus seleksi ASN yang masih dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
- Tidak terlibat organisasi terlarang atau organisasi yang telah dicabut status badan hukumnya.
Baca Juga: Dirjen Pemasyarakatan Beberkan Wajah Baru Lapas di Hadapan Ratusan Mahasiswa Hukum
Kemampuan yang Harus Dimiliki
Calon Penggerak HAM diharapkan memiliki kemampuan:
- Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat serta pemerintah desa/kelurahan/kampung.
- Mengoperasikan komputer, program perkantoran, dan internet.
- Melakukan pendampingan serta penguatan kapasitas masyarakat.
Baca Juga: Bagi Hasil
Syarat Domisili
Pelamar wajib berdomisili sesuai desa/kelurahan/kampung penempatan yang dibuktikan dengan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Keterangan Domisili dari pemerintah desa/kelurahan setempat.
Fasilitas Kerja yang Harus Dimiliki
Pelamar wajib:
- Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Penggerak HAM.
- Tidak bekerja pada instansi atau lembaga lain selama masa perjanjian kerja.
- Memiliki laptop atau komputer beserta perangkat pendukung lainnya.
Baca Juga: Andri Mulyono Tersangka Baru Kasus Korupsi BGN, Kini Total 5 Orang, Sosoknya Dibeber Kejagung
Persyaratan Kesehatan
Pelamar wajib melampirkan:
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
- Surat keterangan sehat rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, wajib menyerahkan:
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari fasilitas kesehatan pemerintah atau lembaga berwenang.
Baca Juga: Massa Mahasiswa Mulai Bubar dengan Tertib di Jalan Sudirman, Tiga Lajur Jalan Bisa Dipakai
Jadwal Rekrutmen Penggerak HAM 2026
Berikut tahapan lengkap seleksi:
- Pengumuman seleksi: 10–19 Juni 2026.
- Pendaftaran seleksi: 20–24 Juni 2026.
- Seleksi administrasi: 25–30 Juni 2026.
- Pengumuman hasil administrasi: 1 Juli 2026.
- Masa sanggah: 2–3 Juli 2026.
- Pengumuman pascasanggah dan jadwal seleksi esai: 6 Juli 2026.
- Seleksi Kompetensi Bidang HAM (esai): 7–10 Juli 2026.
- Pengumuman hasil seleksi esai dan jadwal wawancara: 17 Juli 2026.
- Wawancara calon Penggerak HAM: 21–24 Juli 2026.
- Pengumuman akhir Penggerak HAM: 27 Juli 2026.
Baca Juga: 100 Sekolah Nasional Terintegrasi Mulai Dibangun Tahun Ini, Dirancang Tanpa Berasrama
Link Pendaftaran Penggerak HAM 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui:
https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/
Sementara pengumuman resmi dan dokumen persyaratan dapat diakses melalui:
https://kemenham.go.id/publikasi/pengumuman-rekrutmen-penggerak-ham-2026
Program Penggerak HAM diharapkan mampu memperkuat budaya sadar HAM hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan kampung.
Melalui keterlibatan masyarakat secara langsung, penguatan nilai-nilai hak asasi manusia diharapkan semakin membumi dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga di berbagai daerah Indonesia. ***




