POJOKSATU.id - Tugas wali asuh dan wali asrama Sekolah Rakyat Kementerian Sosial (Kemensos) 2026 menjadi informasi penting bagi calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kependidikan, yang saat ini tengah dibuka pemerintah.
Pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 berlangsung hingga 14 Juni 2026.
Sebanyak 5.127 formasi tersedia untuk berbagai jabatan, mulai dari wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, hingga tenaga administrasi.
Sebelum mengikuti proses seleksi, calon pelamar perlu memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing jabatan.
Pemahaman tersebut dapat membantu peserta menyesuaikan kemampuan dan kesiapan dengan kebutuhan pekerjaan yang akan dijalankan nantinya.
Peran Penting Wali Asuh dan Wali Asrama Sekolah Rakyat
Dalam konsep Sekolah Rakyat yang dikembangkan pemerintah, peserta didik tinggal di lingkungan asrama selama mengikuti pendidikan.
Karena itu, keberadaan wali asuh dan wali asrama menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung pembentukan karakter siswa.
Kedua profesi ini tidak hanya bertugas mengawasi aktivitas harian peserta didik, tetapi juga menjadi pendamping, pembimbing, sekaligus teladan dalam kehidupan sehari-hari di asrama.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026 tentang Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026, jabatan wali asuh dan wali asrama masuk dalam kategori Penata Layanan Operasional.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa wali asuh bertugas melaksanakan pengasuhan, pendampingan, pembimbingan, pembinaan, hingga monitoring perkembangan peserta didik.
Sementara itu, wali asrama bertanggung jawab menyusun program kegiatan keasramaan, menyiapkan sarana dan prasarana asrama, mengawasi aktivitas harian peserta didik, serta memastikan kedisiplinan dan tata tertib berjalan dengan baik.
Karena memiliki tanggung jawab yang besar dalam kehidupan siswa di asrama, pemerintah juga menetapkan bahwa wali asuh dan wali asrama harus bersedia tinggal di lingkungan Sekolah Rakyat.
Tugas Wali Asuh Sekolah Rakyat 2026
Mengacu pada Buku Pintar Pedoman Peraturan Operasional di UPT Sekolah Rakyat 2025, berikut tugas wali asuh:
-
Wajib berdomisili di asrama sebelum kehadiran murid.
-
Menyambut kedatangan murid, wali murid, dan tamu asrama dengan ramah.
-
Membantu wali asrama menyusun program kegiatan asrama akademik maupun nonakademik.
-
Membantu memastikan keterlaksanaan seluruh program kegiatan asrama.
Baca Juga: 40 Soal PAT PKN Kelas 7 Semester 2 Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan -
Melakukan refleksi harian, mingguan, bulanan, dan tahunan kegiatan keasramaan.
-
Membantu komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan Sekolah Rakyat.
-
Membantu membangun sinergi dan kolaborasi untuk kemajuan asrama.
-
Melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pembinaan murid asuh secara ramah.
-
Memastikan murid mengikuti seluruh kegiatan yang telah diprogramkan.
-
Memastikan kesehatan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan murid asuh.
-
Melakukan tindakan preventif dan kuratif terhadap perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi.
Baca Juga: Banyuwangi Jadi Contoh Pilot Project Bansos Digital Nasional -
Membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan murid asuh.
-
Menerima kritik dan masukan dengan baik.
-
Melakukan evaluasi berkala terhadap proses pengasuhan.
-
Menyusun laporan perkembangan akademik maupun nonakademik murid kepada wali asrama.
Tugas Wali Asrama Sekolah Rakyat 2026
Sementara itu, wali asrama memiliki tanggung jawab yang lebih luas karena menjadi penanggung jawab utama kegiatan keasramaan.
Berikut rincian tugas wali asrama:
-
Wajib berdomisili di asrama sebelum kehadiran murid.
-
Menyambut murid, wali murid, dan tamu asrama dengan ramah.
-
Menyusun program kegiatan asrama akademik dan nonakademik.
-
Memastikan seluruh program kegiatan asrama berjalan sesuai rencana.
-
Melakukan refleksi harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.
-
Bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan keasramaan.
-
Melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder penyelenggara Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Retaker UKOM Dokter Menumpuk, Menkes Usul Kuota Fakultas Kedokteran yang Banyak Gagal Lulusan Dikurangi -
Membangun sinergi dan kolaborasi demi kemajuan asrama.
-
Memastikan pelaksanaan tugas dan kinerja wali asuh berjalan optimal.
-
Menjamin kesehatan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan penghuni asrama.
-
Melakukan tindakan preventif dan kuratif terhadap perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi.
-
Membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan asrama baik di dalam maupun luar lingkungan asrama.
-
Menerima kritik dan masukan secara terbuka.
-
Melakukan evaluasi berkala terhadap program kegiatan asrama.
-
Menyusun laporan perkembangan kegiatan keasramaan baik akademik maupun nonakademik.
Baca Juga: Kata Presiden Tak Ada Pengecualian bagi Pejabat Korupsi MBG, Eksekutif Legislatif Yudikatif Proses
Keberadaan wali asuh dan wali asrama menunjukkan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada pembelajaran di kelas saja. Tetapi, juga pada pembentukan karakter, kedisiplinan, serta lingkungan hidup bersama yang sehat dan aman bagi peserta didik.
Dengan peran yang melekat selama 24 jam di lingkungan asrama, kedua profesi ini menjadi bagian penting dalam mendampingi perjalanan pendidikan para siswa Sekolah Rakyat. ***




