POJOKSATU.ID - Kementerian Dalam Negeri melalui otoritas terkait kembali merilis hasil evaluasi terhadap mutu pelayanan administrasi kependudukan di tingkat daerah.
Berdasarkan data terbaru, terdapat 10 provinsi di Indonesia yang berhasil mencatatkan rapor gemilang dalam Penilaian Kinerja Dukcapil Tahun 2025.
Evaluasi berkala ini bertujuan untuk memetakan efektivitas, kecepatan, serta transparansi pelayanan kependudukan di berbagai wilayah.
Dari hasil pemeringkatan tersebut, posisi puncak dihuni bersama oleh dua wilayah utama di Pulau Jawa.
Baca Juga: Aturan Terbaru Jam Tatap Muka Widyaiswara: Simak Ketentuan dan Dasar Hukumnya!
DKI Jakarta dan DI Yogyakarta sukses menempati peringkat pertama dan kedua dengan perolehan skor kembar yang sangat memuaskan, yaitu sebesar 90,00.
Berkat pencapaian angka yang tinggi tersebut, DKI Jakarta dan DI Yogyakarta menjadi dua provinsi satu-satunya yang berhasil dianugerahi predikat "sangat baik".
Tidak kalah bersaing, posisi berikutnya diikuti ketat oleh Provinsi Lampung dan Provinsi Jawa Barat yang masing-masing berhasil mengantongi skor sebesar 89,38.
Selanjutnya, persaingan ketat juga terjadi di papan tengah di mana ada tiga provinsi yang mengumpulkan nilai yang persis sama.
Baca Juga: Viral Unggahan Maxime Bouttier Jadi Calon Ketua Partai Kebangkitan Merdeka, Ternyata Ini Faktanya!
Provinsi Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat secara berurutan menduduki peringkat kelima hingga ketujuh dengan raihan skor 88,75.
Sementara itu, sisa tempat di posisi sepuluh besar diisi oleh perwakilan dari Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan lainnya.
Provinsi Jambi berhasil menempati peringkat kedelapan setelah mencatatkan nilai evaluasi kinerja sebesar 88,13.
Menyusul di bawahnya, ada Provinsi Kalimantan Selatan yang berada di peringkat kesembilan dengan perolehan skor total sebesar 87,50.
Daftar sepuluh besar berprestasi ini ditutup secara resmi oleh Provinsi Bengkulu yang mengantongi skor evaluasi sebesar 86,88.
Publikasi data performa ini diharapkan mampu memicu motivasi bagi provinsi-provinsi lainnya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas sistem digitalisasi kependudukan mereka demi kepuasan masyarakat yang lebih luas.***




