POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) dan Program Sertifikasi Dosen 2026 di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Program ini ditujukan untuk membantu dosen pemula meningkatkan kompetensi akademik, memperkuat kapasitas pengajaran, hingga mengembangkan kualitas pembelajaran di perguruan tinggi keagamaan Islam, baik negeri maupun swasta.

Bagi dosen yang ingin mengikuti program ini, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Rektor Singgung Penghapusan Prodi Saat UGM Wisuda 1.762 Lulusan, Hadirkan Pidato dan Kisah Inspiratif Mahasiswi Autisme

Salah satunya, peserta yang dinyatakan lulus PKDP akan memperoleh sertifikat kelulusan yang nantinya menjadi syarat mengikuti sertifikasi dosen.

Ketentuan PKDP PTKI 2026
Calon peserta PKDP merupakan dosen dengan jabatan fungsional paling rendah asisten ahli.

Pelaksanaan program dilakukan di Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang telah ditetapkan oleh Kemenag sesuai daftar plotting peserta.

Baca Juga: Prabowo Sebut Gaji Guru hingga ASN Kecil Akibat Kekayaan Negara Mengalir ke Luar Negeri

Peserta juga diwajibkan membayar biaya pelaksanaan sebesar Rp2,5 juta per orang.

Selain itu, calon peserta wajib mendaftar di PTP yang telah ditentukan Kemenag. Meski begitu, kelulusan PKDP tidak otomatis menjamin penetapan sebagai peserta sertifikasi dosen.

Kemenag juga menegaskan bahwa pelaksanaan program PKDP sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perguruan Tinggi Penyelenggara.

Baca Juga: Panglima Jilah Ajak Jokowi Jadi Pemeran Utama Film Dayak, Angkat Kisah Kolaborasi Dayak dan Majapahit

Jadwal PKDP PTKI 2026
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PKDP PTKI 2026:

Pendaftaran peserta: 20–25 Mei 2026

Verifikasi data calon peserta: 26 Mei 2026

Pengumuman calon peserta dan pembayaran: 27–31 Mei 2026

Pelaksanaan PKDP: 8–30 Juni 2026

Pelaporan pelaksanaan PKDP oleh PTP: 6–10 Juli 2026

Pengumuman kelulusan PKDP: 10 Juli 2026

Baca Juga: Satreskrim Polresta Cirebon Amankan 23 Motor Curian, dari Hasil pengungkapan 11 kasus perkara

Tentang Program PKDP PTKI
Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) merupakan program pembinaan untuk meningkatkan kemampuan dasar dosen pemula dalam menjalankan tugas akademik di perguruan tinggi.

Berkaca pada pelaksanaan PKDP tahun sebelumnya, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dengan berbagai materi penguatan kompetensi.

Peserta mendapatkan pembekalan kompetensi pedagogik, pembinaan karier dosen, pengembangan karya ilmiah, hingga moderasi beragama.

Baca Juga: Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar Saat Melantik 16.138 PNS Kementerian Agama

Program ini juga diselaraskan dengan situasi nasional melalui materi khusus terkait kebijakan Asta Cita dan Program Prioritas Kementerian Agama atau Asta Protas.

Bagi dosen pemula, program ini bukan sekadar pelatihan administratif.

Ada proses pembelajaran dan penguatan kapasitas yang bisa menjadi bekal penting untuk membangun kualitas pendidikan tinggi yang lebih baik di masa depan. ***