POJOKSATU.ID - Pemerintah pusat melalui kerja sama erat antara Kemensos dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersiap untuk merealisasikan program renovasi besar-besaran.
Kerjasama dilakukan terhadap sepuluh ribu unit hunian yang dinilai tidak layak huni di berbagai wilayah Indonesia.
Agenda strategis nasional yang menyasar aset properti milik orang tua murid Sekolah Rakyat ini dipastikan akan mulai berjalan secara bertahap pada periode tahun anggaran berjalan.
Kepastian pelaksanaan program sosial ini mengemuka secara gamblang dalam pertemuan resmi yang mempertemukan pemangku kepentingan pusat dan daerah di ibu kota.
Baca Juga: Kemensos Manfaatkan Teknologi Pengawasan Digital 24 Jam di Lingkungan Sekolah Rakyat !
Dalam kesempatan audiensi tersebut, perwakilan dari Kabupaten Tabanan menyampaikan kondisi riil di lapangan mengenai masih tingginya jumlah kepala keluarga yang menempati bangunan dengan fasilitas yang sangat memprihatinkan.
Respons cepat kemudian diberikan oleh otoritas kementerian yang mengonfirmasi bahwa puluhan unit hunian di wilayah Bali tersebut telah divalidasi untuk masuk ke dalam daftar penerima manfaat tahap awal.
Anggaran serta perencanaan teknis telah dipersiapkan dengan matang agar proses peletakan batu pertama perbaikan struktur bangunan dapat segera dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.
Kehadiran program bantuan ini menjadi angin segar sekaligus jawaban konkret atas aspirasi masyarakat daerah yang sangat membutuhkan uluran tangan dari pemerintah pusat demi meningkatkan taraf hidup harian mereka.
Baca Juga: Kemensos Serahkan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Mandiri Kepada Kepala Sekolah Rakyat
Terlebih lagi, wilayah bersangkutan saat ini sudah mengoperasikan lembaga pendidikan rintisan Sekolah Rakyat yang mendidik puluhan siswa aktif di dalam sebuah kompleks sentra rehabilitasi terpadu.
Melalui perbaikan kualitas tempat tinggal ini, diharapkan lingkungan domestik anak-anak didik menjadi jauh lebih sehat dan kondusif dalam mendukung kelancaran proses belajar mengajar.
Integrasi antara pembangunan fasilitas pendidikan dan perbaikan kesejahteraan keluarga siswa dipandang sebagai langkah komprehensif untuk memutus rantai kemiskinan struktural di daerah.***




