POJOKSATU.ID - Penerapan sistem sekolah berasrama atau boarding school di lingkungan Sekolah Rakyat menuntut perhatian ekstra dari aspek keamanan dan pembinaan karakter.
Mengingat kompleksitas pengelolaan yang berlangsung penuh selama 24 jam, Kementerian Sosial memutuskan untuk mengintegrasikan teknologi digital dalam skema pengawasan.
Langkah inovatif ini diambil guna memastikan seluruh aktivitas di lingkungan asrama terpantau dengan baik dari kantor pusat di Jakarta.
Melalui pemanfaatan kamera pengawas dan sistem digital terpadu, setiap sudut area institusi kini dapat dimonitor secara langsung dalam waktu nyata.
Baca Juga: Kemensos Serahkan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Mandiri Kepada Kepala Sekolah Rakyat
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk langkah preventif dalam memitigasi berbagai potensi kerawanan sosial di lingkungan pendidikan, termasuk bahaya penyimpangan seksual.
Perlindungan terhadap anak didik menjadi prioritas utama pemerintah dalam menyelenggarakan model pendidikan berbasis asrama ini.
Oleh karena itu, pengawasan tidak lagi hanya mengandalkan laporan fisik dan manual dari pengelola asrama setempat.
Kehadiran teknologi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman yang lebih besar baik bagi siswa maupun orang tua mereka.
Baca Juga: Kembalikan Fungsi Pengasuhan, Pemerintah Canangkan Gerakan SatuJamKu
Selain memantau aspek keamanan fisik, teknologi ini juga digunakan untuk mengukur tingkat kedisiplinan harian para siswa dan tenaga pendidik.
Manajemen sekolah dituntut untuk merespons setiap kejanggalan yang tertangkap layar monitor secara cepat dan tanggap.
Dengan lingkungan yang terkontrol dan aman, proses transfer ilmu pengetahuan dan pembentukan moral diyakini bisa berjalan optimal.
Pemerintah berharap inovasi ini dapat menjadi standar baru bagi pengelolaan sekolah berasrama sosial di seluruh wilayah Indonesia.
Keberhasilan implementasi digitalisasi ini nantinya akan dievaluasi secara berkala demi penyempurnaan sistem keamanan anak.***




