POJOKSATU.ID - Dalam upaya menjaga akuntabilitas keuangan negara, kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang menjadi sebuah kewajiban mutlak.
Seluruh pemenuhan kebutuhan logistik instansi kini wajib disalurkan melalui platform e-katalog resmi yang dikelola oleh lembaga pemerintah.
Kebijakan ini diambil sesuai dengan amanat peraturan presiden terbaru yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa.
Penggunaan platform perdagangan elektronik umum atau e-commerce biasa secara tegas dilarang karena berpotensi memicu pelanggaran hukum.
Baca Juga: Kemensos Lakukan Pembenahan Total Tata Kelola Anggaran Sekolah Rakyat!
Mekanisme harga yang terbentuk di dalam sistem e-katalog pemerintah dijamin telah melalui proses kurasi yang sangat ketat.
Berbagai komponen penting seperti tingkat komponen dalam negeri dan keterlibatan pelaku UMKM telah dipertimbangkan secara matang.
Melalui sistem ini, penyesuaian kebutuhan riil di lapangan dapat dilakukan dengan lebih transparan serta akurat.
Pengawasan internal dari pihak inspektorat juga terus mengingatkan seluruh pegawai mengenai pentingnya ketertiban administrasi.
Baca Juga: Penyaluran Tunjangan Bulanan TPG dan TKG Bagi Guru Honorer dan PPPK
Kelalaian sekecil apa pun dalam pencatatan berkas dinilai bisa menjadi pintu masuk bagi masalah hukum yang jauh lebih besar.
Oleh karena itu, komitmen bersama diperlukan untuk melindungi program sekolah rakyat dari segala bentuk praktik korupsi.
Pihak kemensos berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh proses ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani.
Penegakan disiplin administrasi ini diharapkan menjadi benteng kokoh dalam menjaga integritas pemanfaatan uang rakyat.***




