POJOKSATU.ID - Rapat dinas internal yang digelar baru-baru ini menjadi momentum krusial bagi perbaikan tata kelola di lingkungan pemerintahan.

Agenda utama pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyerapan anggaran tahunan.

Pihak manajemen menyoroti adanya kebiasaan buruk berupa penumpukan proyek pengadaan logistik di masa akhir tahun.

Pola kerja kejar tayang seperti itu dinilai sangat berisiko memicu munculnya berbagai persoalan hukum di masa depan.

Baca Juga: Temuan Tim Khusus Kemensos Terkait Potensi Maladministrasi Pengadaan Pada Program Sekolah Rakyat

Oleh karena itu, pembenahan sistemik dituntut untuk segera dilakukan sejak dari tahapan perencanaan pagu indikatif.

Pihak kemensos mengidentifikasi beberapa kelemahan mendasar seperti keterlambatan penyusunan kerangka acuan kerja dan analisis harga perkiraan yang kurang matang.

Masalah lain yang tidak kalah penting untuk segera diselesaikan adalah ketidaktertiban dalam pengelolaan dokumen administratif.

Untuk mengatasinya, pembagian tanggung jawab pengadaan kini dirancang agar lebih proporsional dan selaras dengan hierarki jabatan.

Baca Juga: Catat! 3 Syarat Pencairan TPG Mei 2026 Bagi Guru ASN Maupun Non ASN!

Kontrol internal institusi akan diperketat guna meminimalkan celah penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Jajaran pegawai juga diperingatkan untuk meninggalkan zona nyaman dan tidak bergantung pada relasi personal tertentu dalam bekerja.

Pola kerja institusional harus dialihkan secara total ke arah sistemik yang berbasis pada profesionalisme murni.

Semua perbaikan ini dilakukan demi menjaga nama baik pelaksanaan program sekolah rakyat agar tidak ternoda oleh sentimen negatif.***