POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Mei 2026 menjadi momen yang dinantikan oleh guru bersertifikasi.

Saat ini proses penerbitan SKTP TPG Mei 2026 sudah mulai dilakukan.

Namun setelah proses penerbitan SKTP masih ada tahapan validasi, penerbitan SP2D dan terakhir adalah penyaluran dana ke rekening guru.

Perlu diketahui bahwa proses pencairan TPG Mei 2026 dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Konvoi Juara Persib, Bobotoh Diimbau Tertib

Tidak semua guru bisa menerima dana tepat pada bulan Mei 2026.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh bapak ibu guru agar dana TPG Mei 2026 ini bisa cair tepat Waktu.

Berikut ini tiga persyaratan agar pencairan TPG Mei 2026 berjalan lancar:

1. Berserdik

Bapak ibu guru wajib sudah memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga: Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan, Jadi Pilihan Kisah Keluarga yang Penuh Haru dan Makna

Serdik ini menjadi syarat pertama yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan TPG.

2. Data di Info GTK valid sebelum tanggal 15 Mei 2026

Sebelum tanggal 15 Mei 2026, bapak ibu guru harus memastikan bahwa data jam mengajar, nomor rekening dan juga tugas tambahan sudah valid.

Selain itu data lain yang harus diperhatikan adalah gaji pokok di dapodik dan Info GTK.

Gaji pokok di Dapodik dan Info GTK harus sesuai.

Jika ada perbedaan segera lakukan perbaikan.

Baca Juga: Noel Bingung Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3, Ngaku Tak Curi Duit Rakyat Rp1 Rupiah Pun

Selanjutnya jika terjadi perubahan gaji maka segera lakukan perbaikan dan jangan lupa untuk sinkron di Dapodik.

3. Terbit SKTP setelah tanggal 15 Mei

Jika data valid sebelum tanggal 15, maka SKTP akan diterbitkan secara berkala mulai tanggal 16.

Namun untuk bulan Mei ini penerbitan SKTP mulai dilakukan pada tanggal 19 Mei.

Apabila SKTP terbit di akhir bulan Mei karena adanya masalah validasi data maka proses pencairan dana akan mundur.

Baca Juga: Surabaya Bersiap Sambut IMX 2026! Hana Vocado Hadir di Jatim Expo, Tiket Tersedia On The Spot

Dan penyaluran baru dilakukan pada bulan Juni mendatang.

Oleh karena itu demi kelancaran pencairan TPG Mei 2026 bapak ibu guru wajib untuk memastikan seluruh data valid dan SKTP sudah terbit sebelum akhir bulan.

***