POJOKSATU.ID - Kemendikdasmen memberikan klarifikasi penting terkait isu yang beredar mengenai nasib guru non-ASN.

Melalui unggahan resminya, pemerintah menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan guru non-ASN tidak bisa lagi mengajar tahun depan adalah tidak benar atau hoaks.

Sebagai langkah hukum yang konkret, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Aturan ini secara khusus mengatur tentang penugasan guru non-ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Inilah Daftar Provinsi dengan Pertumbuhan Koperasi Desa Terbanyak 2026!

Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa proses pembelajaran di sekolah-sekolah tetap berjalan dengan stabil tanpa gangguan.

Guru non ASN yang telah terdata hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar dipastikan tetap dapat melaksanakan tugasnya seperti biasa.

Tidak hanya soal status mengajar, SE ini juga menjamin bahwa para guru tersebut akan terus menerima hak-hak mereka secara layak.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menekankan bahwa surat edaran ini menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah.

Baca Juga: Dominasi Jawa, Berikut Analisis Sebaran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Berbagai Provinsi!

Pemerintah daerah kini memiliki landasan resmi untuk terus memenuhi hak-hak para tenaga pendidik non-ASN di wilayah masing-masing.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan terhadap dedikasi para guru honorer yang selama ini menjadi pilar pendidikan nasional.

Masyarakat, khususnya para pendidik, diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang bersifat provokatif tanpa sumber jelas.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam memberikan pendidikan berkualitas kepada para siswa.

Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus mengawal implementasi aturan ini demi kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Informasi resmi ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran dan memberikan rasa aman bagi ribuan guru non-ASN di tanah air.***