POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Pendidikan para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo Pati harus berlanjut, sembari mendesak proses hukum secara tuntas kasus kekerasan seksual di lembaga Pendidikan itu.

Saat ini, Kemenag fokus untuk memfasilitasi kepindahan para santri pada sejumlah lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati.

“Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” jelas Direktur Pesantren Basnang Said, dilansir dari laman resmi MUI Digital, Selasa, 5 Mei 2026.

Baca Juga: Man of The Match Dewa United vs Semen Padang, Pereira Tetap Rendah Hati

Dia menyebutkan, ini merupakan langkah lanjutan setelah Kemenag menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo.

Saat ini, terdata Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal.

Kemudian, ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengkuti ujian dari 4 – 12 April 2026. Sedangkan, untuk kelas 6 tidak tinggal di pesantren.

Basnang yang juga Ketua Komisi Pesantren MUI ini menjelaskankan, ada 91 santri yang belajar di Sekolah Menenga Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok. Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren.

“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” sebut Basnang.

Baca Juga: Kalah 1-2 dari PSM, Anak Asuh Paul Munster Fokus Bangkit

Basnang memastikan Kemenag Kabupatan Pati akan memfasilitasi proses kepindahan sekolah para santri.

Kemenag sudah mengindentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga, baik pesantren, sekolah, atau madrasah.

Ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindahan para santri Ndolo Kusumo, yaitu:

1) MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kab. Pati

2) MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati

3) SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati

4) MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati

5) MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kab. Pati

6) MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kab. Pati

Baca Juga: Bukan Ditusuk, Pemilik Warung 24 Jam Kemayoran Sebut Oknum Anggota TNI Kena Gunting yang Dia Pegang

“Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kab. Pati,” ujar Basnang.

MUI Dukung Proses Hukum terhadap Pelaku

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung proses hukum terhadap terduga pelaku pencabulan santri di sebuah pesantren Pati, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis. Dia menekankan setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang terjadi di lembaga pendidikan, harus segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan Majelis Ulama Indonesia mendukung penuh atas penegakan hukum terjadinya, terduga atau indikasi dugaan adanya pelecehan seksual, penyimpangan dari sang pengasuh kepada murid-muridnya, santri-santrinya,” tegasnya.

Kiai Cholil mendorong agar kasus-kasus semacam ini tidak hanya diselesaikan secara hukum, tetapi juga dijadikan momentum untuk memperkuat langkah preventif.

“Kami minta sebenarnya ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpan-penyimpangan di dalam penyelenggaran pendidikan itu,” ujar Kiai Cholil.

Baca Juga: Beasiswa Pertamina Sobat Bumi 2026 Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dan Peduli Lingkungan Wajib Coba!

Kiai Cholil mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.

“Dan berharap kepada masyarakat terus memantau terhadap lembaga-lembaga pendidikan kepada kita semua untuk melihat jika ada penyimpangan-penyimpangan dimanapun,” katanya.

Sebelumnya, puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pengasuh. ***