POJOKSATU.id - Ketimpangan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kembali menjadi sorotan.

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) secara resmi meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi kebijakan penerimaan mahasiswa baru yang dinilai menciptakan persaingan tidak seimbang.

Sorotan itu disampaikan Rektor UMY, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc., dalam forum Coffee Morning dan Diskusi bersama Media Partner, Rabu 22 April 2026 di Kampus Terpadu UMY.

Baca Juga: 83,8 Persen Warga Puas, Perubahan Pendidikan di Bandung Kian Terasa dari Kelas hingga Kesehatan Mental Siswa

Menurut Nurmandi, dalam empat tahun terakhir PTN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi maupun Kementerian Agama telah menyerap tambahan sekitar 1,4 juta mahasiswa baru.

Dampaknya, minat calon mahasiswa ke kampus swasta disebut menurun signifikan.

“PTN BH dan PTN BLU selama empat tahun terakhir menambah sekitar satu juta empat ratus mahasiswa. Yang dulu kuotanya hanya delapan ribu menjadi dua belas ribu dan seterusnya,” ujar Nurmandi.

Baca Juga: Menteri Respons Kecurangan UTBK 2026, Semua Temuan Akan Didalami dan Diproses

Ketimpangan Dinilai Bersifat Struktural
Nurmandi menilai persoalan ini bukan sekadar persaingan biasa, melainkan ketimpangan struktural yang berlangsung lama.

Menurutnya, PTN memiliki dukungan besar dari negara, mulai dari pembiayaan, gaji dosen, hingga pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, PTS harus membangun sarana pendidikan secara mandiri dan menanggung beban operasional sendiri.

“Ketidakadilnya adalah mereka dibangun oleh pemerintah, gajinya dari APBN, kita membangun sendiri, gaji kita tidak dari APBN. Ini persaingan yang tidak sejajar,” tegasnya.

Baca Juga: Layanan Kesehatan Jadi Sektor yang Paling Dirasakan Warga Bandung, Survei Catat Kepuasan 85,9 Persen

Pernyataan itu menggambarkan keresahan banyak kampus swasta yang harus bersaing di tengah sumber daya yang berbeda jauh.

Belajar dari Korea Selatan dan Taiwan
Sebagai pembanding, Nurmandi menyebut Korea Selatan dan Taiwan sebagai contoh negara dengan sistem pendidikan tinggi yang lebih berimbang.

Di kedua negara tersebut, subsidi pemerintah kepada kampus swasta diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah mahasiswa.

Baca Juga: Kepala BGN Dadang Hindayana Klarifikasi, 19 Ribu Sapi untuk MBG Itu Ternyata Beranda-andai

Selain itu, kuota penerimaan mahasiswa baru juga dikelola secara nasional tanpa membedakan PTN dan PTS.

Menurut UMY, model seperti itu dapat menciptakan kompetisi sehat sekaligus menjaga kualitas pendidikan tinggi secara menyeluruh.

UMY Sudah Bertemu DPR
Sekretaris Universitas UMY, Dr. Bachtiar Dwi Kurniawan, S.Fil.I., MPA, menyebut perjuangan ini sudah dibawa ke tingkat nasional.

Baca Juga: Tanam Alat Logam di Telinga, Modus Peserta UTBK di Undip Terbongkar, Dicek Tim Medis THT dan Diserahkan ke Polsek

Perwakilan UMY disebut telah bertemu dengan Komisi DPR untuk menyampaikan persoalan tersebut.

Hasil komunikasi itu menunjukkan bahwa penurunan jumlah mahasiswa di PTS bukan kasus terpisah, melainkan fenomena nasional yang dialami banyak kampus swasta.

Harapan Regulasi Baru
UMY juga menyebut pemerintah telah memberi respons positif.

Baca Juga: 'Nyelip' di RILIS RESMI, BOCORAN Ketentuan Penentu Kelulusan Seleksi KDKMP 2026 dan KNMP 2026, Banyak Pelamar Tidak Sadar

Salah satu opsi yang dibahas adalah regulasi baru untuk membatasi penerimaan mahasiswa program S1 di PTN, terutama melalui jalur Seleksi Mandiri.

Langkah itu diharapkan memberi ruang lebih adil bagi PTS untuk berkembang dan tetap menjadi bagian penting dalam pendidikan tinggi Indonesia. ***