POJOKSATU.ID - Teman-teman semua, Badan Kepegawaian Negara BKN memastikan pengalihan puluhan ribu ASN penyuluh pertanian berjalan tepat sasaran.
Langkah ini jadi bagian penting dalam mendukung program swasembada pangan nasional.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat bersama DPR RI dan sejumlah kementerian di Kompleks Parlemen, Senayan.
Puluhan Ribu ASN Sudah Dialihkan
Wakil Kepala BKN, Suharmen, jelaskan pengalihan penyuluh pertanian sudah melalui proses panjang dan verifikasi ketat.
Baca Juga: 4 Bulan Tak Digaji, Ini Penyebab Guru PPPK Paruh Waktu Telat Cair
“BKN bersama Kementerian PANRB dan Kementerian Pertanian telah mengawal pengalihan penyuluh pertanian hingga mencapai 38.311 ASN,” ujarnya.
Dari jumlah itu, terdiri dari 21.162 PNS, 1.594 CPNS, dan 15.555 PPPK.
Angka tersebut merupakan hasil final setelah dilakukan penyaringan dari usulan awal.
Sebanyak 205 data terpaksa dibatalkan karena berbagai alasan.
Baca Juga: Langkah Tegas! Pemkab Mimika Atasi Ketimpangan Guru Lewat Redistribusi PNS dan PPPK
Eh, mulai dari meninggal dunia, sakit berat, hingga potensi duplikasi pembayaran.
Peran Penting untuk Ketahanan Pangan
Eh, pengalihan ini bukan sekadar administrasi.
BKN menilai penyuluh pertanian punya peran penting dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Saat ini, jumlah penyuluh pertanian di bawah Kementerian Pertanian mencapai 39.809 orang per April 2026.
Dengan luas lahan sekitar 7,46 juta hektare, satu penyuluh rata-rata menangani 187 hektare dan hampir dua desa.
“Kondisi ini menunjukkan kebutuhan penyuluh masih cukup besar,” kata Suharmen.
Dorong Penambahan dan Afirmasi PPPK
Selain pengalihan, BKN juga mendorong penyelesaian tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Jadi, bagi yang belum mendapat formasi, disiapkan opsi PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Ditanya MK, DPR Tegaskan Anggaran Makan Bergizi di APBN Pendidikan 2026 Tak Langgar Konstitusi
Skema ini membuka peluang peningkatan status berdasarkan kinerja dan kemampuan anggaran pemerintah.
Target Satu Desa Satu Penyuluh
Dalam rapat ini, DPR RI menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan penyuluh di seluruh desa.
Targetnya, setiap desa minimal memiliki satu penyuluh pertanian sesuai amanat undang-undang.
Intinya, pemenuhan ini diprioritaskan bagi eks penyuluh serta lulusan pendidikan vokasi pertanian.
Nah, pengalihan ASN penyuluh pertanian menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sektor pangan.
Dengan jumlah dan kualitas yang memadai, target swasembada pangan diharapkan bisa tercapai.***




