POJOKSATU.ID - Teman-teman kabar soal nasib PPPK akhirnya mulai terang.

Di tengah isu pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027.

Pemkot Banjarmasin memastikan PPPK tetap aman dan tidak akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jadi, kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala BKD dan Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.

Baca Juga: Tak Main-main! Kemenag Jakbar Perkuat PPPK Lewat Disiplin, Integritas, dan Reformasi Layanan

Dia tegaskan kondisi keuangan daerah masih cukup terkendali meski saat ini belanja pegawai sudah menyentuh angka 34 persen.

 

Banyak ASN Pensiun, Anggaran Jadi Lebih Longgar

Totok menjelaskan, situasi akan berubah pada 2027 karena banyak ASN yang memasuki masa pensiun.

Diperkirakan lebih dari 200 pegawai akan berhenti secara alami.

Dikutip JPNN.com pada 16 April 2026, Totok berkata demikian.

Baca Juga: Yossi Cohen

“Dengan adanya batas usia pensiun ini yang bisa mengimbangi biaya belanja gaji pegawai kita tidak lebih dari itu,” ujar Totok.

Eh menurutnya, angka pensiun tersebut cukup signifikan untuk menekan beban anggaran sehingga tetap sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

 

PPPK Dipastikan Tidak Dipangkas

Di tengah kekhawatiran banyak daerah yang mempertimbangkan pengurangan pegawai, Pemkot Banjarmasin justru mengambil sikap berbeda.

“Kita tetap akan mempertahankan PPPK yang ada. Tanpa adanya pengurangan,” tegas Totok.

Dia menilai keberadaan PPPK masih sangat dibutuhkan untuk mendukung jalannya pelayanan publik di daerah.

Namun ya, pemerintah tidak akan serta-merta mengganti seluruh ASN yang pensiun dengan rekrutmen baru.

Baca Juga: Bea Cukai Ingatkan Jemaah Haji Wajib Lapor Jika Bawa Uang Tunai di Atas Rp100 Juta Saat Berangkat ke Tanah Suci

Jadi, hal ini dilakukan agar komposisi belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen.

 

Evaluasi Tetap Berlaku Setiap Tahun

Eh tapi meski aman dari PHK, bukan berarti PPPK bebas tanpa evaluasi.

Totok menyebut, penilaian kinerja tetap dilakukan setiap tahun oleh masing-masing kepala SKPD.

“PPPK itu ada evaluasi per tahun anggaran, apakah direkomendasikan dilanjutkan atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga: Sebanyak 3.141 PPPK Siap Dapat Perpanjangan Kontrak 2027, 5 Berkas Penting Ini Wajib Disiapkan

Selain itu, faktor lain seperti pengunduran diri atau pelanggaran berat juga bisa memengaruhi jumlah pegawai ke depan.

Dengan banyaknya ASN yang pensiun pada 2027, tekanan terhadap anggaran justru berkurang.

Intinya, hal ini membuat posisi PPPK di Banjarmasin relatif aman.

Namun, evaluasi kinerja tetap menjadi penentu keberlanjutan kontrak mereka.***