POJOKSATU.ID – Polemik kelulusan PPPK Baubau kini naik ke tingkat nasional.

Ratusan tenaga honorer dari Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, resmi mengadukan dugaan persoalan seleksi PPPK paruh waktu ke DPR RI dalam forum resmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Kasus ini memicu perhatian luas setelah muncul data mengejutkan.

Baca Juga: Bea Cukai Ingatkan Jemaah Haji Wajib Lapor Jika Bawa Uang Tunai di Atas Rp100 Juta Saat Berangkat ke Tanah Suci

Sebanyak 267 peserta dinyatakan lulus, namun disebut tidak terdaftar dalam database BKN.

Di sisi lain, 708 honorer lama yang telah mengabdi bertahun-tahun justru dinyatakan gagal.

Situasi tersebut langsung membuat banyak tenaga honorer geram.

Baca Juga: Yossi Cohen


Honorer Baubau Datangi DPR RI

Aduan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI di Gedung Nusantara II, Rabu 15 April 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu.

Hadir pula kuasa hukum Forum Honorer PPPK Paruh Waktu Kota Baubau dari LBH POSPERA Kepton bersama empat perwakilan honorer, yakni Imelda, Wa Rina, Timin, dan Amiruddin.

Baca Juga: Dunia Soroti Fosfor Putih dalam Genosida Palestina oleh Israel, Ini Dampak dan Aturan Hukumnya

Dalam forum itu, para honorer membeberkan dugaan maladministrasi dalam proses kelulusan PPPK paruh waktu yang ditetapkan pada 13 Desember 2025.


267 Orang Lulus, Tapi Tak Terdata BKN

Poin paling mengejutkan dalam aduan tersebut adalah adanya peserta yang dinyatakan lolos, namun tidak masuk dalam database resmi BKN.

Padahal, database BKN menjadi syarat penting dalam proses penataan tenaga non-ASN menuju PPPK paruh waktu.

Forum honorer menilai kondisi ini janggal dan perlu diperiksa secara menyeluruh.

Jika benar, maka proses kelulusan berpotensi cacat administrasi.

Baca Juga: Dunia Soroti Fosfor Putih dalam Genosida Palestina oleh Israel, Ini Dampak dan Aturan Hukumnya


708 Honorer Lama Malah Gagal

Tak kalah mengejutkan, sebanyak 708 tenaga honorer yang telah mengabdi antara 4 hingga 22 tahun, tercatat resmi dalam database BKN, dan memenuhi masa kerja minimal.

Namun justru dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.

Inilah yang memicu kemarahan para honorer.

Baca Juga: Desa Anggadita Karawang Go Digital, Warga Diajak Pantau Program Secara Real Time

Mereka merasa pengabdian panjang selama bertahun-tahun tidak dihargai.

Banyak di antara mereka berharap skema PPPK paruh waktu menjadi jalan terakhir untuk mendapatkan kepastian status kerja.

Namun hasil yang keluar justru membuat kecewa.

Baca Juga: Aksi Geruduk Rumah Jokowi Gagal, Polemik Ijazah Kembali Memanas


SK Wali Kota Baubau Dipersoalkan

Forum honorer juga menyoroti Surat Keputusan Wali Kota Baubau Nomor 800.1.2.2/7225 tertanggal 13 Desember 2025.

Dokumen tersebut dinilai tidak selaras dengan Kepmen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang menjadi dasar nasional pengangkatan PPPK paruh waktu.

Karena itu, para honorer meminta pemerintah pusat turun tangan.

Minta DPR Turunkan Tim Investigasi

Dalam rapat resmi itu, forum honorer meminta DPR RI segera menurunkan tim ke Kota Baubau.

Tujuannya untuk memeriksa:

- Pemkot Baubau

- Tim verifikasi dan validasi data

- Mekanisme penetapan kelulusan

- Validitas peserta lulus PPPK paruh waktu

Baca Juga: Permudah Mobilitas Warga Medan, Bluebird Tingkatkan Kenyamanan Perjalanan Lewat Layanan Multimoda

Permintaan ini disampaikan agar persoalan tidak berlarut-larut dan memberi kepastian bagi ratusan honorer.


Respons DPR RI

Menanggapi aduan tersebut, Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI menyatakan akan membawa kasus ini ke rapat pimpinan untuk dibahas lebih lanjut.

Artinya, kasus PPPK Baubau kini resmi masuk perhatian parlemen nasional.

Baca Juga: Kesempatan Kedua! Arab Saudi Buka Lagi Pendaftaran Haji 2026 untuk Jemaah Lama


Bisa Jadi Sorotan Nasional

Kasus ini dinilai penting karena persoalan serupa bisa terjadi di daerah lain. Jika verifikasi data tidak ketat, maka konflik antara honorer lama dan peserta baru berpotensi meluas.

Pemerintah pusat diperkirakan akan diminta memperketat sistem seleksi PPPK paruh waktu ke depan.

Polemik PPPK Baubau menjadi perhatian publik setelah 267 peserta lulus disebut tak terdaftar BKN, sementara 708 honorer lama justru gagal.

Ratusan honorer kini berharap DPR RI membuka fakta sebenarnya dan menghadirkan keadilan dalam seleksi PPPK paruh waktu.***