POJOKSATU.ID - Isu polemik ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke permukaan dan memicu perdebatan publik. Bahkan, sempat beredar kabar adanya upaya aksi massa yang ingin mendatangi kediaman Presiden di Solo, namun aksi tersebut dilaporkan tidak berjalan sesuai rencana.
Ketua KAGAMA Cirebon Raya, Heru Subagia, dalam sebuah diskusi menyebutkan bahwa isu ini terus berulang dan belum sepenuhnya mereda. Ia menilai, sejumlah pihak masih menuntut transparansi lebih lanjut agar polemik tersebut tidak terus menjadi perdebatan tahunan.
Sementara itu, Koordinator Relagama Bergerak, Bangun Sutoto, menjelaskan bahwa kabar aksi massa ke kediaman Presiden memang sempat terjadi. Namun, di lapangan, pengamanan yang berlapis membuat massa tidak dapat mendekati lokasi yang dituju.
“Memang ada mobilisasi massa yang mengatasnamakan tuntutan transparansi ijazah. Tapi pengamanan sangat ketat, sehingga aksi tidak mencapai sasaran,” ujarnya.
Baca Juga: Kesempatan Kedua! Arab Saudi Buka Lagi Pendaftaran Haji 2026 untuk Jemaah Lama
Menurutnya, polemik ijazah ini sejatinya merupakan isu lama yang kembali dipanaskan. Ia menilai, selain faktor keamanan, minimnya koordinasi di lapangan juga menjadi penyebab gagalnya aksi tersebut.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada sebelumnya telah memberikan klarifikasi resmi bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli. Namun, di era keterbukaan informasi saat ini, sebagian masyarakat tetap meragukan dan mencari celah untuk mempertanyakan keabsahan tersebut.
“Ini bukan lagi sekadar soal administrasi pendidikan, tapi sudah masuk ke ranah politik identitas dan legitimasi,” kata Toto.
Dari aspek hukum, ia menambahkan bahwa sejumlah gugatan terkait isu ini banyak yang gugur karena tidak disertai bukti baru yang kuat.
Baca Juga: Bimbim dan Ridho Slank Sampaikan Duka Mendalam Meninggalnya Ipda Supriadi Polisi Humanis Kepri
Meski demikian, gerakan yang muncul dinilai tidak semata-mata bertujuan memenangkan perkara di pengadilan, tetapi juga membangun opini publik.
Pengamat menilai, polemik ini berpotensi terus berlanjut apabila tidak ada titik temu antara pihak pemerintah dan kelompok yang menuntut pembuktian lebih lanjut, baik secara hukum maupun terbuka.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bersikap kritis dalam menerima setiap informasi yang beredar, terutama terkait isu-isu sensitif yang berpotensi memecah belah.***




