POJOKSATU.ID - Masuki hari kedua pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), gelombang keluhan baru muncul dari para calon pelamar.

Bukan lagi sekadar masalah bug sistem atau link unduhan, kini pelamar dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka telah didaftarkan oleh orang lain tanpa izin.

Tindakan jahat ini membuat pelamar asli tidak bisa melakukan registrasi di portal resmi karena sistem mendeteksi NIK tersebut sudah memiliki akun aktif.

Baca Juga: Solusi Bagi Pelamar KDKMP dan KNMP 2026 yang NIK nya Didaftarkan Orang Lain Tanpa Izin

Hal ini tentu sangat merugikan bagi mereka yang benar-benar berniat mengabdi melalui program di bawah naungan BP BUMN ini.

Banyak pelamar baru menyadari data mereka disalahgunakan saat mencoba membuat akun di laman https://pendaftaran-phtc.panselnas.go.id/.

Munculnya notifikasi bahwa "NIK Sudah Terdaftar" memicu kekhawatiran massal mengenai keamanan data pribadi lulusan D-III hingga S-1.

Pencatutan NIK ini tidak hanya menghambat proses pendaftaran, tetapi juga berisiko tinggi jika oknum tersebut mengisi data yang asal-asalan.

Baca Juga: Lolos KOPDES Seleksi KDKMP dan KNMP 2026 Peserta Akan Berstatus Sebagai Pegawai BUMN Non ASN

Hal tersebut dapat menyebabkan pelamar asli masuk dalam daftar hitam (blacklist) sistem seleksi nasional karena dianggap melakukan manipulasi data.

Menanggapi tindakan jahat pencatutan data ini, panitia seleksi PHTC menyediakan jalur bantuan darurat bagi pelamar yang menjadi korban.

Jika aduan terbukti benar, sistem akan secara permanen menghapus riwayat pendaftaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Setelah data palsu dihapus, pelamar asli diberikan hak penuh untuk melakukan pendaftaran ulang menggunakan data yang valid.

Banyaknya NIK yang didaftarkan orang lain diduga berkaitan dengan penyebaran data pribadi saat mencari pekerjaan atau tergiur tawaran jasa joki pendaftaran.

Mengingat KDKMP dan KNMP menawarkan status Pegawai BUMN Non-ASN dengan kuota manajer mencapai 30.000 orang, godaan untuk melakukan kecurangan sangat tinggi.

Pelamar diingatkan untuk sangat berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan NIK dan tidak memberikan foto KTP kepada pihak mana pun yang menjanjikan kemudahan dalam seleksi KOPDES ini.

Selain itu, syarat khusus seperti Sertifikat Kompetensi KKP untuk formasi KNMP harus dipenuhi secara jujur tanpa rekayasa.***