POJOKSATU.ID - Teman-teman soal nasib PPPK paruh waktu kini jadi sorotan ya guys.

Eh ya, bukannya makin sejahtera setelah berstatus ASN.

Bahkan ya, sebagian justru menghadapi kenyataan pahit, gaji di bawah UMK, kontrak singkat.

Kini, hingga kebijakan pusat yang belum berjalan di daerah.

Baca Juga: DPRD Jabar Soroti Lemahnya Dukungan Bank Sampah, Desak Peran Pemda Diperkuat

Kondisi ini bikin banyak tenaga pendidik dan tenaga kependidikan resah.

Mereka merasa berada di posisi serba tanggung sudah bukan honorer.

Eh tapi juga belum sepenuhnya aman seperti ASN penuh waktu.

 

Gaji Belum Layak, Kebijakan Tak Maksimal

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 sebenarnya sudah membuka jalan agar gaji PPPK paruh waktu bisa dibantu lewat dana BOSP.

Baca Juga: SE Nomor 6 Tahun 2026 Terbit! Kemendikdasmen Izinkan Gaji Guru Honorer Kini Bisa Dibayar dari Dana BOS, Tapi Hanya Sementara, Ini Penjelasannya

Namun di lapangan, kebijakan ini belum berjalan optimal.

Banyak daerah belum mengalokasikan anggaran sesuai aturan.

Nah, sehingga gaji yang diterima masih jauh dari layak.

Padahal, aturan dari Kementerian PAN-RB sudah jelas.

Gaji PPPK paruh waktu minimal harus setara penghasilan sebelumnya atau mengikuti UMK.

 

Kontrak Pendek, Masa Depan Tak Pasti

Selain soal gaji, kontrak kerja juga jadi persoalan.

Rata-rata PPPK paruh waktu hanya dikontrak satu tahun dan bisa diperpanjang.

Baca Juga: Visa Haji Foruda 2026 Sudah Tak Diterbitkan, DPR Ingatkan Agar Masyarakat Tak Mudah Tergiur

Sayangnya ya guys, tidak ada jaminan pasti perpanjangan tersebut.

Hal ini membuat banyak pegawai hidup dalam ketidakpastian dari situasi ini juga membuka potensi masalah lebih besar.

Nah, termasuk ancaman PHK massal jika daerah terus mengabaikan kebijakan pusat.

 

Desakan Solusi dari Berbagai Pihak

Sejumlah pihak mulai mendorong pemerintah segera bertindak.

Baca Juga: Nekat Berhenti di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik Demi Swafoto, Rombongan Mobil Diduga Pejabat Bikin Heboh

Nah, beberapa langkah yang dianggap penting antara lain memastikan aturan dijalankan hingga ke daerah dan menjamin gaji minimal sesuai UMK.

Selain itu, percepatan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu juga dinilai jadi solusi jangka panjang.

Eh guys, tanpa kepastian penghasilan dan status, posisi mereka sangat rentan, jadi salah satu sorotan yang menguat di lapangan.

Intinya, masalah PPPK paruh waktu bukan sekadar soal anggaran, tapi juga soal keadilan.

Jika tidak segera ditangani, kondisi ini bisa jadi bom waktu dalam sistem ASN.

Pemerintah dituntut hadir lebih tegas agar status ASN benar-benar memberi kepastian, bukan justru menambah keresahan.***