POJOKSATU.ID - Teamn-teamn kabar terbaru nih dari pemerintah Kabupaten Blitar mulai menyiapkan langkah baru dalam penguatan ekonomi desa.

Nah, salah satunya dengan menerjunkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK ke setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih KDKMP.

Jadi, encana ini disebut sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dan kini mulai masuk tahap pemetaan pegawai.

 

Setiap Koperasi Diisi 3 PPPK

Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Ahmad Budi Hartawan, jelaskan setiap koperasi nantinya akan diperkuat maksimal tiga PPPK.

Baca Juga: SE Nomor 6 Tahun 2026 Terbit! Kemendikdasmen Izinkan Gaji Guru Honorer Kini Bisa Dibayar dari Dana BOS, Tapi Hanya Sementara, Ini Penjelasannya

Pegawai yang ditugaskan berasal dari PPPK penuh waktu yang sudah ada, dengan kualifikasi pendidikan minimal diploma hingga sarjana.

Dikutip Blitar Kawentar pada 13 April 2026, Ahmad Berkata demikian.

“Untuk operasional KDKMP akan ditempatkan tiga orang PPPK dengan kualifikasi minimal D-3 sampai sarjana,” ujarnya.

 

Skema Penugasan, Bukan Mutasi

Menariknya, skema yang digunakan bukan pemindahan pegawai, melainkan penugasan.

Baca Juga: WFH ASN Bandung Kebobolan, Muhammad Farhan Temukan Pegawai ‘Kabur’ ke Luar Kota

Artinya, PPPK tetap tercatat di organisasi perangkat daerah (OPD) asal, termasuk dalam hal gaji dan administrasi.

Namun dalam praktik kerja, mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi untuk menjalankan operasional KDKMP.

Kolaborasi dengan Pengurus Desa

Mereka akan berkolaborasi dengan pengurus koperasi yang sudah direkrut dari tingkat desa.

“Mereka tidak akan bekerja sendiri. Ada pengurus koperasi dari desa yang juga sudah dibekali,” jelasnya.

Kolaborasi ini diharapkan bisa memperkuat manajemen koperasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Progres Koperasi Terus Berjalan

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, ungkap perkembangan koperasi cukup signifikan.

Baca Juga: Banjir Bandung Disorot, Muhammad Farhan Ungkap Lonjakan Sampah Sungai hingga 300 Kubik

Saat ini, sudah ada 65 koperasi yang aktif dan melaksanakan rapat anggota tahunan.

Selain itu, 84 unit koperasi telah rampung secara fisik.

Namun, masih ada sekitar 160 koperasi yang dalam tahap pembangunan.

 

Dorong Ekonomi Desa

Dengan penempatan PPPK dan pembangunan koperasi yang terus berjalan, Pemkab Blitar berharap KDKMP bisa segera beroperasi optimal.

Baca Juga: Makin Panas, Militer AS akan Blokade Selat Hormuz dan Semua Pelabuhan Iran Mulai Jam 9 Nanti Malam

Eh tujuannya tidak lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Intinya, langkah Pemkab Blitar menugaskan PPPK ke koperasi desa jadi strategi baru penguatan ekonomi lokal.

Tanpa ubah status pegawai, kolaborasi ini diharapkan berdampak langsung ke masyarakat.***