POJOKSATU.ID - Teman-teman ada kabar menggembirakan nih datang untuk para guru honorer di Lombok Timur.

Oiya guys, sebanyak 1.124 guru swasta kini resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi, program ini jadi angin segar, apalagi selama ini banyak guru non-ASN yang belum punya perlindungan kerja memadai meski sudah mengabdi bertahun-tahun.

 

Iuran Dibayar dari Dana Zakat

Lalu ya, program perlindungan ini didukung oleh Baznas yang memfasilitasi iuran BPJS Ketenagakerjaan dari dana zakat.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Pastikan PPPK Mendapatkan Gaji ke-13 2026, Begini Skema dan Waktunya

Menariknya, sasaran utamanya yakni guru tidak tetap di sekolah berbasis yayasan, termasuk madrasah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong, Muhammad Yohan Firmansyah, ungkapkondisi guru swasta selama ini memang cukup memprihatinkan.

Dikutip dari Inside Lombok pada 10 April 2026, Yohan berkata demikian.

“Guru-guru swasta yang telah mengabdi puluhan tahun itu banyak yang masih berstatus tidak tetap,” ujarnya.

Baca Juga: Belanja Pegawai Tembus 47 Persen, Wagub Kalbar Minta PPPK Tetap Dipertahankan, Ini Penjelasannya

Karena itu, kolaborasi dengan Baznas diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi para guru.

 

Iuran Ringan, Sudah Sesuai Fatwa MUI

Lalu menariknya, iuran program ini cukup ringan, hanya Rp8.400 per bulan per orang.

Nah hal ini dimungkinkan karena bersumber dari dana zakat ya guys.

“Penyaluran zakat dapat dipergunakan untuk iuran BPJS sesuai fatwa MUI,” jelas Yohan.

Selain itu, ada kebijakan baru dari pemerintah lewat PP Nomor 50 Tahun 2025 yang membuat iuran semakin efisien.

 

Tak Hanya Guru, Petani dan Nelayan Juga Dapat

Intinya, program ini ternyata tidak hanya menyasar guru honorer.

Baca Juga: Kabar Gembira Guru ASN dan PPPK! Ada 4 Jenis Penghasilan Berpotensi Cair April 2026, Ini Lengkapnya

Sebanyak 30.108 petani dan nelayan di Lombok Timur juga ikut merasakan manfaat perlindungan sosial ini.

Hingga Maret 2026, total peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur mencapai 164.944 orang.

Sementara itu, klaim yang sudah dibayarkan mencapai Rp9,9 miliar kepada 974 penerima.

Dengan gitu, program ini jadi langkah nyata dalam melindungi pekerja rentan, khususnya guru honorer.

Jadi, iuran ringan dan dukungan dana zakat, perlindungan sosial kini makin luas dan diharapkan terus bertambah ke depannya.***